JM Pelaku Pengancaman Wartawan Dilidik Polres Humbahas



Humbahas, Mimbar
Terkait oknum Orang Tak di Kenal (OTK) yang melakukan pengancaman via Telepon atas ketidaknyamanan pemberitaan yang dirilis Eben Pakpahan, Wartawan harian SIB tentang maraknya penebangan kayu pinus di Hutan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mulai megeluarkan aroma  identitas pelaku.  Dugaan identitas pelaku yang berinisial JM warga Desa Aek Nauli Kecamatan Pollung ini dibeberkan Edy di Mapolres Humbahas ketika menyampaikan pengaduan nya pada Jumat,(24/6/2016) dengan didampingi sejumlah rekan media lainnya dan Ketua PWRI Humbang Hasundutan, Porman Lumbang Tobing,SH.
Kepada Mimbar Edy Pakpahan yang merupakan Alumni Unita ini mengatakan mencuatnya dugaan indentas pelaku berinisial JM ini setelah Nomor yang digunakan si pengancam pas dengan pemilik nomor yang tertera di daftar kontak selular rekannya FJ dan LS. “ setelah ku cocokan dengan pemilik nomor yang tertera di HP kawan kita si FJ dan LS, ternyata sama dengan nomor pelaku pengancaman itu” katanya.
Selama 2 jam lebih saya memberikan keterangan kepada petugas. Kita berharap dugaan identitas pelaku pengancaman ini benar dan segera ditindak, agar menjadi pembelajaran dan pemahaman bagi orang lain yang ingin mencoba mengintimidasi tugas Pers atau Jurnalistik dalam menyuarakan kebenaran “ tambahnya.
Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP. Idodo Simangunsong,SIK,SH yang saat itu turut menyaksikan penyampaian laporan pengaduan tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan segera membentuk Tim Lidik guna menelusuri pelaku dan motif pengancaman dibalik pemberitaan Harian SIB seputar dugaan tindak pembalakan Hutan pinus di Humbang Hasundutan. “ usai LP nya dibuat, kita langsung Lidik pelaku serta motif pengancaman ini, tentunya dengan proses-proses yang ada” katanya.  
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Humbang Hasundutan Porman Tobing mengatakan bahwa pihaknya akan mengkawal dan memperjuangkan aspirasi jurnalistik yang merasa tertekan dalam meyampaikan kebenaran. “  suadah saatnya paradigma element Masyarakat tentang kejurnalistikan atau Pers diperjelas dan dipertegas, bahwa Jurnalistik sejati adalah Pers yang berani mengemukakan Kebenaran tanpa embel-embel. Bukan seperti yang diasumsikan sebagian besar orang selama ini. Masyarakat harus bisa mengklasifikasikan keprofesionalismean seorang Wartawan, tidak serta merta mendevenisikan semua wartawan itu sama.
Kita berharap moment ini menjadi pemahaman dan pembelajaran berharga bagi setiap orang yang mau mengerti. Hal ini juga berlaku terhadap lembaga-lembaga Negara, bahwa sejatinya Pers di bentengi oleh Undang-Undang “ tegasnya.
Senada juga disampaikan Gamaliel Simbolon salah satu rekan Media yang turut mendampingi Edy Pakpahan menyampaikan pengaduan. “ kita cukup optimis, bahwa berangkat dari pengaduan pengancaman yang diduga dilakukan oleh JM, yang mana disebut-sebut Humas Pembalakan Hutan akan membuka tabir kejahatan lingkungan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Tentu hal tersebut sinkron dengan kinerja Kepolisian Resort Humbahas yang diharapkan mampu memberikan hasil akhir dari proses penyelidikan terhadap motif tindak pengancaman serta pelaku nya. Sebab sudah barang tentu, terdapat “ Udang Jala “ dibalik batang kayu pinus, artinya ada actor intelektual dibalik maraknya Penebangan Kayu Pinus di Kabupaten Humbahas” tukas Wartawan Jawa Pos Grup ini. (Fir)
Foto : Edy Pakpahan (Sergam biru-red) ketika memberikan keterangan kepada Petugas Kepolisian Resort Humbahas. 

Komentar