JM Pelaku Pengancaman Wartawan Dilidik Polres Humbahas
Humbahas, Mimbar
Terkait
oknum Orang Tak di Kenal (OTK) yang melakukan pengancaman via Telepon atas
ketidaknyamanan pemberitaan yang dirilis Eben Pakpahan, Wartawan harian SIB
tentang maraknya penebangan kayu pinus di Hutan Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas) mulai megeluarkan aroma identitas pelaku. Dugaan identitas pelaku yang berinisial JM
warga Desa Aek Nauli Kecamatan Pollung ini dibeberkan Edy di Mapolres Humbahas
ketika menyampaikan pengaduan nya pada Jumat,(24/6/2016) dengan didampingi
sejumlah rekan media lainnya dan Ketua PWRI Humbang Hasundutan, Porman Lumbang
Tobing,SH.
Kepada
Mimbar Edy Pakpahan yang merupakan Alumni Unita ini mengatakan mencuatnya
dugaan indentas pelaku berinisial JM ini setelah Nomor yang digunakan si pengancam
pas dengan pemilik nomor yang tertera di daftar kontak selular rekannya FJ dan
LS. “ setelah ku cocokan dengan pemilik nomor yang tertera di HP kawan kita si
FJ dan LS, ternyata sama dengan nomor pelaku pengancaman itu” katanya.
Selama
2 jam lebih saya memberikan keterangan kepada petugas. Kita berharap dugaan identitas
pelaku pengancaman ini benar dan segera ditindak, agar menjadi pembelajaran dan
pemahaman bagi orang lain yang ingin mencoba mengintimidasi tugas Pers atau
Jurnalistik dalam menyuarakan kebenaran “ tambahnya.
Kapolres
Humbang Hasundutan, AKBP. Idodo Simangunsong,SIK,SH yang saat itu turut
menyaksikan penyampaian laporan pengaduan tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan
segera membentuk Tim Lidik guna menelusuri pelaku dan motif pengancaman dibalik
pemberitaan Harian SIB seputar dugaan tindak pembalakan Hutan pinus di Humbang
Hasundutan. “ usai LP nya dibuat, kita langsung Lidik pelaku serta motif pengancaman
ini, tentunya dengan proses-proses yang ada” katanya.
Ketua
Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Humbang Hasundutan
Porman Tobing mengatakan bahwa pihaknya akan mengkawal dan memperjuangkan
aspirasi jurnalistik yang merasa tertekan dalam meyampaikan kebenaran. “ suadah saatnya paradigma element Masyarakat tentang
kejurnalistikan atau Pers diperjelas dan dipertegas, bahwa Jurnalistik sejati
adalah Pers yang berani mengemukakan Kebenaran tanpa embel-embel. Bukan seperti
yang diasumsikan sebagian besar orang selama ini. Masyarakat harus bisa
mengklasifikasikan keprofesionalismean seorang Wartawan, tidak serta merta
mendevenisikan semua wartawan itu sama.
Kita
berharap moment ini menjadi pemahaman dan pembelajaran berharga bagi setiap
orang yang mau mengerti. Hal ini juga berlaku terhadap lembaga-lembaga Negara,
bahwa sejatinya Pers di bentengi oleh Undang-Undang “ tegasnya.
Senada
juga disampaikan Gamaliel Simbolon salah satu rekan Media yang turut
mendampingi Edy Pakpahan menyampaikan pengaduan. “ kita cukup optimis, bahwa
berangkat dari pengaduan pengancaman yang diduga dilakukan oleh JM, yang mana
disebut-sebut Humas Pembalakan Hutan akan membuka tabir kejahatan lingkungan di
Kabupaten Humbang Hasundutan. Tentu hal tersebut sinkron dengan kinerja Kepolisian
Resort Humbahas yang diharapkan mampu memberikan hasil akhir dari proses penyelidikan
terhadap motif tindak pengancaman serta pelaku nya. Sebab sudah barang tentu,
terdapat “ Udang Jala “ dibalik batang kayu pinus, artinya ada actor intelektual
dibalik maraknya Penebangan Kayu Pinus di Kabupaten Humbahas” tukas Wartawan
Jawa Pos Grup ini. (Fir)
Foto
: Edy Pakpahan (Sergam biru-red) ketika memberikan keterangan kepada Petugas Kepolisian
Resort Humbahas.
Komentar
Posting Komentar