AP2R Humbahas Desak BKD Berhentikan Ketua Fraksi PDI-P
Dolok Sanggul,Mimbar
Puluhan
warga Humbahas yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda Peduli Rakyat
Humbahas (AP2RH) unjuk rasa di gedung DPRD Humbahas, komplek Tano Tubu, Dolok
Sanggul, Selasa (07/6). Aksi unjukrasa yang mengunakan pita merah itu dikawal
personil Polres Humbahas dan diterima Ketua DPRD Humbahas, Manaek Hutasoit
didampingi BKD (Badan Kehormatan Dewan) DPRD Martini Purba, Jonser Purba dan
Tulus Hutasoit serta unsur pimpinan DPRD Humbahas.
Dalam
aksi itu, orator AP2RH, Daniel Pasaribu mengatakan, sebagai angota DPRD periode
2014-2019 dari PDIP, Ramses Lumban Gaol telah melakukan pekerjaan proyek jalan
usaha tani dari Dinas Tataruang dan Permukiman sepanjang 500 meter yang sumber
dananya dari PAPBD TA2015.
Sebagai
wakil rakyat, katanya, Ramses telah melanggar Perda No 08/2015 pasal 11 ayat 3
tentang tata tertib (tatib) dan kode etik anggota DPRD. Selain itu, yang
bersangkutan juga melanggar Pasal 400 ayat 2 UU RI No17/2014 dan Pasal 401 ayat
2 UU RI No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Atas
pelanggaran diatas, dengan tegas AP2RH menuntut dan mendesak menggelar sidang
pelanggaran kode etik a/n Ramses Lumban Gaol, menggelar sidang kode etik secara
terbuka kepada masyarakat, menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian kepada
Ramses Lumban Gaol sebagai anggota DPRD periode 2014-2019.
“Kami
AP2RH meminta BKD menerima dan mengabulkan seluruh tuntutan ini paling lambat
7x24 jam. Apabila BKD tidak menjawab dan merelalisasikan tuntutan itu, maka
kami akan mengadakan aksi yang lebih besar,” ketus Daniel, seraya menyerahkan
berkas tuntutan kepada ketua DPRD dan ketua BKD DPRD Humbahas.
Menyikapi
itu, Manaek Hutasoit berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan AP2RH
demi kebaikan pembangunan di Humbahas. Untuk merealisasikan tuntutan itu,
politisi partai Golkar itu meminta waktu agar alat kelengkapan bekerja sesuai
tupoksinya. “Sebelum bapak/ibu melakukan aksi ini, kami sudah menerima berkas
pengaduan tertanggal 31 Mei lalu. Surat itu sudah kita proses dan dilakukan
rapat untuk klarifikasi kepada yang bersangkutan,” jelas Manaek.
Dia
menjelaskan, bilamana ditemukan pelanggaran kode etik maka BKD akan melakukan
rekomendasi. “Pengaduan ini akan kami sampaikan kepada BKD sesuai dengan
kewenangan. Mudah-mudahan pengaduan ini diproses sesuai dengan aturan tanpa
melihat oknumnya,” terangnya.
Sementara
itu, ketua BKD Martini Purba mengatakan, atas pengaduan yang disampaikan
masyarakat dan AP2RH, pihaknya akan bekerja maksimal. Jika ditemukan
pelanggaran kode etik, maka pihaknya akan membuat rekomendasi tegas terhadap yang bersangkutan.
Terkait,
tenggang waktu 7x24 jam, pihak BKD tidak bisa memberikan garansi.
“Menindaklanjuti pengaduan ini, kami masih butuh klarifikasi dari yang
bersangkutan dan memanggil instansi terkait serta mengumpulkan bukti autentik.
Untuk itu dalam penyelesaian masalah ini, kami jangan disandra dalam waktu 7x24
jam agar kami bisa bekerja maksimal,” tambah anggota BKD, Jonser Purba.
Usai penyerahan berkas tuntutan tadi
dan mendengar jawaban ketua DPRD dan pihak BKD DPRD, AP2RH membubarkan diri
dengan tertib.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Harry Sihombing kepada
Mimbar menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan terhadap
pihak yang berwewenang dalam hal ini Badan Kehormatan Dewan (BKD). Dirinya
berharap supaya BKD dapa benar-benar bekerja secara profesional. lebih
lanjut pihaknya juga mengakui bahwa oknum teradu, Ramses Lumban Gaol, sudah
mengundang perguncingan dimasyarakat, khususnya Masyarakat Humbahas. Dan hal
ini dapat mengancam reputasi PDI-P dimata Publik. pihak nya tidak mengharapkan
marwah dan nama baik Partai PDI Perjuangan di Kabupaten Humbahas luntur akibat
kesombongan dan Evoria kekuasaan yang dilakukan salah seorang kader partai.
Sebab PDI-P lahir oleh dasar kesederhanaan yang melekat dan berpaut dengan
tubuh rakyat. bukan malah memamfaatkan nama rakyat untuk kepentingan personal
atau golongan. (Fir)
Foto : Pimpinan Aksi AP2RH, Daniel
Pasaribu tengah menyerahkan berkas tuntutan kepada ketua DDPRD Humbahas Manaek
Hutasoit didampingi ketua BKD DPRD, Martini Purba.
Komentar
Posting Komentar