FITRA Sumut : Pj. Bupati Humbahas Disinyalir Kuat Terlibat Kasus Bansos

Humbahas,Mimbar
          Proses penuntasan kasus korupsi dana Bansos yang melibatkan sejumlah anggota dan petinggi DPRD Provsu terus bergulir. Dampak penyalagunaan dana Bansos tersebut juga menyeret para pejabat teras dilingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang sebagian besar dipercayakan  mengemban tugas sebagai Penjabat Bupati/walikota di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara. Komitment dan keseriusan Kejaksaan Agung RI pada penyelesaian perkara korupsi dana Bansos menjadi jaminan kepada masyarakat luas yang turut mengikuti alur perkembangan penanganan kasus tersebut.
          Namun cukup disayangkan, jika Kejagung dianggap melakukan tebang pilih dalam setiap tahap pemeriksaan dan penetapan tersangka bagi oknum-oknum yang disinyalir kuat terlibat pada penyalahgunaan dana Bansos yang merugikan Negara itu. Sebab menurut sumber media ada  oknum pejabat teras Pemprovsu berinisila BT yang diprediksikan terlibat, akan tetapi belum juga ditetapkan tersangka. Keterlibatan pejabat Pemprovsu berinisial BT, yang saat ini menjabat sebagai Pj.Bupati Humbahas diperkirakan ketika dirinya menduduki jabatan sebagai kepala Kesbangpolinmas Provsu setelah digantikan oleh Edy sofyan. Demikian hal tersebut dikemukakan Rurita Ningrum direktur eksekutif Fitra Sumut melalui keterangan rilis yang disampaikan via Email kepada media belum lama ini.
       “ kita hanya tidak mengerti mengapa cuma pak Edy Sofyan saja yang ditetapkan tersangka. Padahal sebelum pak Edy sofyan menjabat Kepala Kesbangpolinmas, jabatan tadi sudah diduduki BT sebelumnya. Atas hal ini, kita mengharapkan agar Kejagung tidak tebang pilih pada pemberantasan pelaku-pelaku korusi dana Bansos ini. Untuk itu, kami atasnama FITRA akan terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan oknum-oknum yang secara jelas terlibat, namun samar dari pemeriksaan, serta mengkawal proses penangan kasus korupsi Bansos” ujarnya.
         Dugaan keterlibatan BT, (Pj. Bupati Humbahas-red) diperkuat oleh pernyataan ketua lembaga pengawas dan pemantau asset negara Carles Pardede yang mengatakan “ bahwa dari data informasi yang dihimpun terdapat dugaan penyelewengan 4 atau 5 paket bansos yang dilakukan oleh BT sewaktu menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu. Dan ketika BT menjabat Kepala Kesbangpol Linmas Pemprovsu, BPK RI wilayah Sumut juga menemukan kebocoran penggunaan anggaran senilai     Rp.3,3 M dalam berita hasil audit BPK RI No. 43.C/LHP/XVIII.MDN/06/2012 tanggal 28 juni 2012.
Hebat nya lagi, Erikson Simbolon mantan Anggota DPRD Taput kepada Wartawan kamis,(7/1) menaruh curiga bahwa BT merupahkan kaki tangan sebuah Partai Politik yang cukup berkuasa. Oleh sebab itu, BT hingga kini jauh dari jeratan hukum dikarenakan partai politik dimaksud memberikan jamina keselamatan terhadap dirinya.
          BT yang nota bene Pj. Bupati Humbahas setiap dikonfirmasi awak media melalui nomor privasi nya tidak berkenan memberikan klarifikasi. Bahkan dalam kesempatan temu Pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Humbahas pada akhir desember 2015 kemarin melalui kantor bagian Humas Setdakab, BT juga disebut-sebut tidak berani hadir dalam acara tersebut. Dihadapan puluhan insan Pers yang hadir, Osborn Siahaan selaku Kepala Bagian Humas Setdakab mengatakan bahwa BT, selaku Pj. Bupati Humbahas tidak dapat hadir dikarenakan sedang berada di Jakarta. (Fir)
   

Komentar