Bisa-bisanya Kolam Ikan TA 2014 Lalu Diperbaiki pada Akhir Desember 2015
Humbahas,Mimbar
Cukup
geli, melihat sikap Dinas Peternakan dan Perikanan Pemda Humbahas, takut
diberitakan oleh media, DAK Perikanan TA 2014 untuk pembangunan kolam ikan
tahun anggaran 2014 lalu yang sudah PHO , bisa-bisanya diperbaiki di akhir
Desember 2015 kemarin. Padahal
pertanggung jawaban terhadap realisasi DAK TA 2014 semestinya sudah ditutup
melalui paripurna DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2014. Binggung nya lagi, dasar
pelaksanaan perbaikan pembagunan kolam dimaksud sepertinya tidak sesuai dengan
petunjuk teknis pelaksanaan yang ditetapkan oleh Kementerian perikanan. Ironis
nya, kegiatan perbaikan pembangunan kolam TA 2014 itu tiba-tiba dilakukan pihak
Dinas Peternakan Dan Perikanan Humbahas setelah mendengar bahwa kegiatan
tersebut hendak menjadi bahan sorotan media. Hal itu dikemukakan Manerep Purba,
Warga Desa Purba Dolok, Kec. Doloksanggul kepada awak media senin (11/1)
kemarin.
Pria
yang memiliki banyak uban ini mengaku bahwa sebelum hendak dijadikan bahan
sorotan Media, jauh sebelumnya, Ia sudah menyampaikan soal kekurangan
pembangunan kolam tersebut. Namun karena Manerep selaku pemilik lahan berencana
meminta media mempublikasikan kinerja Dinas Peternakan dan Perikanan yang
dianggap merugikan masyarakat, pihak intansi itupun langsung memperbaiki. ” setelah ku bilang akan bawa
wartawan meliput kegiatan itu, pihak dinas baru bereaksi untuk memperbaiki kolam
itu”, kata Manerep.
Hasil
investigasi lapangan media, kondisi pembangunan kolam yang berbiaya Rp 74,5 juta
itu, ternyata hanya sebatas tembok penahan dengan ukuran luas yang ditentukan
sendiri oleh pihak ketiga selaku rekanan. Tanpa diketahui oleh pemilik lahan.”
Hanya itu yang dibangun, selebihnya, pondok maupun pancuran pipa diatas kolam
itu saya sendiri yang buat,”terangnya.
Pria yang akrab disapa oppugn Kelep ini mengaku hingga saat ini belum ada dilakukan serah terima dari Pemerintah
kepada dirinya. Padahal kegiatan tersebut sudah sepatutnya selesai di akhir
2014 lalu. ” Kalau pekerjaan ini sudah
selesai atau belum, kita kurang tahu. Soalnya, tidak ada penyerahaan pekerjaan
itu kepada kita, apa ada atau tidak,” terang dia. Sementara, adanya pembangunan
kolam ikan itu berdasarkan usulannya bersama warga disekitar yang disertai juga
pemerintah desanya sendiri. Namun, ketika usulan pembangunan kolam tersebut
berjalan, tak satu pun warga ada yang dilibatkan.
Senada
itu juga disampaikan, Kepala Desa Purba Dolok Heber Posman Purba. Dia mengaku,
tidak mengetahui sama sekali soal penyelesaian pembangunan kolam ikan dilahan
salah satu warganya itu. Dan menyangkut, adanya kekurangan, iapun membenarkan.”
Benar memang ada kekurangannya, itu disampaikan pemilik lahan sama kita. Tapi
yang jelasnya, sampai saat ini kita tidak tahu soal pembangunan kolam
tersebut,” kata dia.
Selain
tidak mengetahui pembangunan tersebut, Kepala Desa itupun juga tidak mengetahui
pagu anggaran dalam pembangunan itu.” Apa lagi pagunya kitapun tidak tahu
soalnya tidak ada papan plang proyek disekitar itu,” tuturnya.
Sekaitan
itu, iapun meminta kepada intansi terkait agar tidak ada sembunyi dalam tangan
soal pembangunan di daerahnya. “ kita tidak bisa menyalahi baik itu
pemborongnya maupun intansinya. Tapi pemerintah yang bertanggungjawab disini.
Jadi kita minta agar benar-benar pekerjaan yang dialokasikan anggaran ke kampung
kita maupun ke desa lain sesuai dengan draftnya,” tegas dia.
Menanggapi
keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kaminton Hutasoit
melalui Kabid Perikanannya Rudi Simamora membenarkan adanya perbaikan tersebut.
Namun, ia menyangkal soal perbaikan pipa. Hanya saja yang diperbaiki,
menurutnya itu hanya kekurangan penimbunan tanah dan pemasangan pipa sebanyak
satu buah dan bukan 3 buah sesuai komentar Manerep pemilik lahan,” ujarnya diruang
kerjanya.
Dalam
perbaikan itu, menurutnya lagi, merupakan dari biaya pemeliharan diambil
sebanyak 5 persen dari pagu anggaran pembangunan kolam tersebut. Sayangnya,
ketika diminta berapa nilai hitungannya biaya tersebut, Rudi malah menjawab
enteng.” Hitung saja kan bisa lae hitung,” kata dia. Ketika disinggung
pada masa kerja kenapa di PHO ternyata ada yang kurang beres, Rudi malah
menjawab dikarenakan air meluap.” Kalau masalah itu sudah lae lihat dilapangan,
seminggu setelah di PHO ternyata sudah rusak. Itu karena air sudah meluap,” kata
dia. Ketika disinggung kenapa tidak diawasi, dia mengaku air yang
menguap. Kemudian, Rudi menyalahkan pihak pemilik kolam. Pekerjaaan yang belum
selesai seminggu, pemilik kolam langsung mengisi air sebanyak-banyaknya.
Sementara, Rudi mengaku sudah memberitahukan ke pemilik kolam agar mengisi air
hanya seperempat saja tanpa full.” Dulu itu sudah kita beritahukan ke pemilik
kolam. Nanti kalau selesai jangan dulu diisi full, isi dulu seperempat,” kata
dia. Namun lucunya, Ketika hal itu akan dikonfrontir ke pemilik kolam, Rudi
malah menjawab,” janganlah kaye gitu,” kata dia sembari menundukan kepala. (Fir)
foto
: kondisi Pembangunan kolam ikan senilai Rp 74,5 juta tahun anggaran 2014 lalu dibangun
diatas lahan milik warga Purba Dolok, Menuai kekecewaan. Mimbar/ft
Komentar
Posting Komentar