Bisa-bisanya Kolam Ikan TA 2014 Lalu Diperbaiki pada Akhir Desember 2015

Humbahas,Mimbar
Cukup geli, melihat sikap Dinas Peternakan dan Perikanan Pemda Humbahas, takut diberitakan oleh media, DAK Perikanan TA 2014 untuk pembangunan kolam ikan tahun anggaran 2014 lalu yang sudah PHO , bisa-bisanya diperbaiki di akhir Desember 2015 kemarin. Padahal pertanggung jawaban terhadap realisasi DAK TA 2014 semestinya sudah ditutup melalui paripurna DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2014. Binggung nya lagi, dasar pelaksanaan perbaikan pembagunan kolam dimaksud sepertinya tidak sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan yang ditetapkan oleh Kementerian perikanan. Ironis nya, kegiatan perbaikan pembangunan kolam TA 2014 itu tiba-tiba dilakukan pihak Dinas Peternakan Dan Perikanan Humbahas setelah mendengar bahwa kegiatan tersebut hendak menjadi bahan sorotan media. Hal itu dikemukakan Manerep Purba, Warga Desa Purba Dolok, Kec. Doloksanggul kepada awak media senin (11/1) kemarin.
Pria yang memiliki banyak uban ini mengaku bahwa sebelum hendak dijadikan bahan sorotan Media, jauh sebelumnya, Ia sudah menyampaikan soal kekurangan pembangunan kolam tersebut. Namun karena Manerep selaku pemilik lahan berencana meminta media mempublikasikan kinerja Dinas Peternakan dan Perikanan yang dianggap merugikan masyarakat, pihak intansi itupun langsung memperbaiki. ” setelah ku bilang akan bawa wartawan meliput kegiatan itu, pihak dinas baru bereaksi untuk memperbaiki kolam itu”, kata Manerep.
Hasil investigasi lapangan media, kondisi pembangunan kolam yang berbiaya Rp 74,5 juta itu, ternyata hanya sebatas tembok penahan dengan ukuran luas yang ditentukan sendiri oleh pihak ketiga selaku rekanan. Tanpa diketahui oleh pemilik lahan.” Hanya itu yang dibangun, selebihnya, pondok maupun pancuran pipa diatas kolam itu saya sendiri yang buat,”terangnya. Pria yang akrab disapa oppugn Kelep ini mengaku hingga saat ini belum ada dilakukan serah terima dari Pemerintah kepada dirinya. Padahal kegiatan tersebut sudah sepatutnya selesai di akhir 2014 lalu.  ” Kalau pekerjaan ini sudah selesai atau belum, kita kurang tahu. Soalnya, tidak ada penyerahaan pekerjaan itu kepada kita, apa ada atau tidak,” terang dia. Sementara, adanya pembangunan kolam ikan itu berdasarkan usulannya bersama warga disekitar yang disertai juga pemerintah desanya sendiri. Namun, ketika usulan pembangunan kolam tersebut berjalan, tak satu pun warga ada yang dilibatkan.
Senada itu juga disampaikan, Kepala Desa Purba Dolok Heber Posman Purba. Dia mengaku, tidak mengetahui sama sekali soal penyelesaian pembangunan kolam ikan dilahan salah satu warganya itu. Dan menyangkut, adanya kekurangan, iapun membenarkan.” Benar memang ada kekurangannya, itu disampaikan pemilik lahan sama kita. Tapi yang jelasnya, sampai saat ini kita tidak tahu soal pembangunan kolam tersebut,” kata dia.
 
Selain tidak mengetahui pembangunan tersebut, Kepala Desa itupun juga tidak mengetahui pagu anggaran dalam pembangunan itu.” Apa lagi pagunya kitapun tidak tahu soalnya tidak ada papan plang proyek disekitar itu,” tuturnya.
Sekaitan itu, iapun meminta kepada intansi terkait agar tidak ada sembunyi dalam tangan soal pembangunan di daerahnya. “ kita tidak bisa menyalahi baik itu pemborongnya maupun intansinya. Tapi pemerintah yang bertanggungjawab disini. Jadi kita minta agar benar-benar pekerjaan yang dialokasikan anggaran ke kampung kita maupun ke desa lain sesuai dengan draftnya,” tegas dia.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kaminton Hutasoit melalui Kabid Perikanannya Rudi Simamora membenarkan adanya perbaikan tersebut. Namun, ia menyangkal soal perbaikan pipa. Hanya saja yang diperbaiki, menurutnya itu hanya kekurangan penimbunan tanah dan pemasangan pipa sebanyak satu buah dan bukan 3 buah sesuai komentar Manerep pemilik lahan,” ujarnya diruang kerjanya.
Dalam perbaikan itu, menurutnya lagi, merupakan dari biaya pemeliharan diambil sebanyak 5 persen dari pagu anggaran pembangunan kolam tersebut. Sayangnya, ketika diminta berapa nilai hitungannya biaya tersebut, Rudi malah menjawab enteng.” Hitung saja kan bisa lae hitung,” kata dia. Ketika disinggung pada masa kerja kenapa di PHO ternyata ada yang kurang beres, Rudi malah menjawab dikarenakan air meluap.” Kalau masalah itu sudah lae lihat dilapangan, seminggu setelah di PHO ternyata sudah rusak. Itu karena air sudah meluap,” kata dia. Ketika disinggung kenapa tidak diawasi, dia mengaku air yang menguap. Kemudian, Rudi menyalahkan pihak pemilik kolam. Pekerjaaan yang belum selesai seminggu, pemilik kolam langsung mengisi air sebanyak-banyaknya. Sementara, Rudi mengaku sudah memberitahukan ke pemilik kolam agar mengisi air hanya seperempat saja tanpa full.” Dulu itu sudah kita beritahukan ke pemilik kolam. Nanti kalau selesai jangan dulu diisi full, isi dulu seperempat,” kata dia. Namun lucunya, Ketika hal itu akan dikonfrontir ke pemilik kolam, Rudi malah menjawab,” janganlah kaye gitu,” kata dia sembari menundukan kepala. (Fir)
foto : kondisi Pembangunan kolam ikan senilai Rp 74,5 juta tahun anggaran 2014 lalu dibangun diatas lahan milik warga Purba Dolok, Menuai kekecewaan. Mimbar/ft
 

Komentar