Pj Bupati Humbahas Disebut-sebut 2 kali Diperiksa Kejagung RI

Humbahas,Mimbar
    Gema kasus bansos yang melibatkan sejumlah anggota DPRD dan para pejabat Birokrat di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kian melebar dan meluas. Rentetan dugaan keterlibatan pelaku lain dalam alur proses perkembangan penyidikan kasus Bansos yang dikelola melalui APBD Provsu semakin hari semakin terbuka dan mengeluarkan produk penetapan tersangka baru pada penanganan kasus Bansos yang ditangani penyidik Kejaksaan Agung RI.
    Gencar nya panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap sejumlah saksi-saksi yang tidak tertutup kemungkinan masuk ke level tersangka menjadi sebuah kekhawatiran yang bersangkutan. pertanyaan nya, apa juga hal itu (kawatir) dirasakan Pj. Bupati Humbahas, (BT) jika kabar yang berendus menyebutkan dirinya telah menjalani 2 kali pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung RI merupakan sebuah kenyataan. Demikian disampaikan Ketua LSM Pengawas Pemantau Aset Negara RI Wilayah Tapanuli, Raya H.Carles Pardede kepada Mimbar Kamis,(17/12) di Doloksanggul.
    " sepertinya gaung kasus bansos semakin melebar kemana-mana. Diperkirakan akan ada penetapan tersangka baru lain nya. sebab, usai penetapan tersangka tahap pertama yang melibatkan nama-nama anggota DPRD dan Para Pejabat di lingkungan Pemprovsu, Kejagung kembali memanggil sejumlah saksi-saksi untuk diperiksa sekaitan penanganan Kasus Bansos. Bahkan menurut data informasi yang kita miliki disebutkan bahwa Pj. Bupati Humbahas,BT juga sudah menjalani 2 kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 10 Nopember 2015 lalu" katanya.
    Lanjut Carles mengatakan " dari data informasi yang kita himpun ada dugaan penyelewengan 4 atau 5 paket bansos yang dilakukan oleh BT sewaktu menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprovsu. Dan ketika Beliau menjabat Kepala Kesbangpol Linmas Pemprovsu, BPK RI wilayah Sumut menemukan kebocoran penggunaan anggaran senilai     Rp.3,3 M dalam berita hasil audit BPK RI No. 43.C/LHP/XVIII.MDN/06/2012 tanggal 28 juni 2012. Panggilan sebagai saksi yang dialamatkan KejaguNG RI terhadap Pj. Bupati Humbahas, sejatinya merupakan kekhawatiran besar bagi yang bersangkutan jika benar adanya. Tentunya hal ini perlu diwaspadai Masyarakat Humbahas, sebab bisa jadi ada pengorbanan demi penyelamatan pribadi” tandasnya.
    Apalagi, teriakan sunyi sejumlah Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mulai mengeluhkan jiwa kepemimpinan atasannya” tambahnya.
    Menyikapi issu tersebut, Seorang Tokoh Pemerhati Kabupaten Humbahas,Erikson Simbolon kepada Media mengatakan bahwa hal itu menurut nya sah-sah saja. Karena dirinya juga mengakui adanya rumor yang menyebutkan keterlibatan BT saat menduduki jabatan Kepala Kesbangpol Linmas Pemprovsu.” kalau sudah 2 kali diperiksa sebagai saksi, besar kemungkinan dapat naik pangkat menjadi Tersangka. Dan secara pribadi, saya juga menduga keterlibatan Pj. Bupati Humbahas bisa terjadi. Apalagi saat dia Menjabat Kepala Kesbangpol Linmas yang membawa Forum Komunikasi Antar Umat Beragama study ke India dan China dan mengkelola penyaluran dana talangan ke FKAUB se Sumatera Utara”tegasnya.
    Pj. Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) yang dua kali dicoba di konfirmasi secara pribadi melalui nomor selularnya, 081396931257 tidak berkenan memberikan jawaban. (Fir)

Komentar