Kasus TIK Dikdis Humbahas, Lagi-lagi Nunggu BPKP, Padahal sudah 3 kali Pergantian Pejabat Kasipidsus Kejari
Doloksanggul,Mimbar
Diperkirakan sudah berjalan kurang lebih 4 tahun, kasus korupsi pengadaan tehnik informatika komputer (TIK) di dinas pendidikan Kabupaten Humbahas masih saja belum diketahui kapan terselesaikan oleh, Kejaksaan Dolok Sanggul. Lagi-lagi, kasus ini malah disebut-sebut tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Medan. Untuk menemukan jumlah kerugian negaranya.
”saat ini kita tinggal menunggu hasil audit BPKP saja,” ucap Kajari Humbahas melalui Kasi Pidsus Togap Silalahi,SH didampingi Kasi Intel Ardian kepada sejumlah awak media ketika disnggung soal kasus TIK itu, Kamis kemarin diruang kerjanya.
Sebelumnya, pihak ini juga mengaku bahwa kasus ini hanya menunggu BPKP Medan, merekapun mengamini demikian. Hanya saja, menurut Togap Silalahi yang menggantikan Kasi Pidsus lama Rudi Panjaitan menjelaskan, bahwa kasus TIK ini yang ditangani mereka masih ada berkas yang belum dapat terpenuhi untukditemukannya kerugian Negara.
Yakni, harus adanya keterangan dari pihak PPK Kemendibud dalam soal aliran anggaran ke sekolah. Untuk mengetahui, kebenaran uang yang ditransfer ke sekolah-sekolah dari kementerian. “ Jadi kita sudah minta keterangan PPK Kemendikbudnya yakni Bapak Eko Susanto. Itu kita minta keterangannya karena petunjuk dari BPKP Medan. Nah kemarin-kemarin kita bilang menunggu BPKP itu benar, namun BPKP minta kita harus ada keterangan dari Kementerian dan itu sudah kita penuhi,” tukas Silalahi.
Mantan Kasi Pidsus Sulawesi Utara (Sulut) itupun menambahkan, pihaknya kini tinggal menunggu dari BPKP saja. Untuk memperoleh berapa nilai kerugian Negara. Namun, kapan akan diketahui soal itu, Silalahi inii malah tak dapat menjelaskan. “ kita tunggu ajalah, kan tidak etis kita ngurusi dapur orang lain. Tergantung BPKP kapan hasil nya diberikan, soalnya kita sudah sampaikan laporan kita kurang lebih 3 minggu,” ujar Togap Silalahi, yang diamini Kasi Intel baru Ardian pengganti Amardi Barus.
Disinggung soal potensi keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan, W. Sianturi, Tongap menjelaskan bahwa kemungkinan itu dapat dilihat saat kasus ini diajukan ke penuntutan. “ jika terdapat keterangan-keterangan yang melibatkan kepala dinas, tidak tertutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tersangka baru selain SL (PNS) dan BS (rekanan)” tegasnya.
Foto : Kasipidsus Kejari Doloksanggul, Togap Silalahi,SH (tengah) didampingi Kasi Intel, Ardian,SH saat diwawancarai awak media diruang kerjanya.MH
Komentar
Posting Komentar