Tersangka SL Tantang Kejari Doloksanggul : " Segera Limpahkan Ke Pengadilan "
Humbahas,Mimbar
Masih seputar lamban nya penuntasan perkara tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas pada kegiatan pengadaan TIK APBN TA- 2011 yang memakan waktu hampir satu periode. Publik yang terus memantau perkembangan penanganan kasus korupsi tersebut menanti komitmen pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Doloksangggul pada penyelesaian akhir perkara, yang hingga saat ini belum memiliki kepastian hukum yang jelas.
Hebatnya lagi, tidak hanya Masyarakat bahkan salah seorang tersangka, SL (Mantan Kabid di Disdik Humbahas) malah mengharapkan sekali agar perkaranya secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses penuntutan. Sebab dirinya merasa sudah terlalu lama gelar TERSANGKA ini disandang nya. " saya sudah meminta kepada pihak Kejaksaan agar dipercepat proses penuntutannya. dan ini saya sampaikan secara lisan kepada mereka. Agar upaya praperadilan yang nantinya akan kita lakukan, bisa segera dilaksanakan. Kebenaran juga akan terlihat disana" pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Doloksanggul, Herus Batubara, melalui Humasnya Kasi Intel, Amardi Barus yang dikonfirmasi Media selasa,(26/5) mengatakan bahwa proses penanganan perkara dimaksud masih ditindak lanjuti. Pihaknya juga mengupayakan agar kasus tersebut bisa tuntas pertengahan tahun ini. Disinggung tentang keterlibatan WS selaku Penanggung jawab Dinas, Putra Tanah Karo ini enggan menjawab. " Kasus itu masih terus kita tindak lanjuti. Dan diusahakan selesai pertengahan tahun ini. Soal potensi keterlibatan WS selaku Kepala Dinas, sampai sekarang ini belum ada alat bukti yang mengarah kesitu" kilahnya.
tetapi, nanti secara teknis kita kordinasikan dulu sama Pak Kasipidsus. Mengenai permintaan SL terhadap percepatan penanganan perkaranya adalah hal yang positif. Karena yang bersangkutan butuh kepastian hukum"tambahnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar