Diduga Tahanan Koma Dianiaya, Keluaga Adukan Polres Humbahas ke Bidang Propam Polda
* Ketika Dikonfirmasi Kapolres Humbahas Tunjuk-tunjuk Muka Wartawan
Humbahas,Mimbar
Tidak dipungkiri bahwa perbuatan menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan sangat-sangat bertentangan dengan nilai-nilai prikemanusian. apalagi perbuatan ini didasari unsur kesengajaan. Namun bukan berarti, pelaku-pelaku tindakan tersebut layak diperlakukan dengan semena-mena. Sebab ada aturan dan sanksi hukum yang jelas untuk menindak para pelaku ini tanpa mengabaikan hak-hak asasi manusia yang diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia sebagai negara hukum.
Persolan ini dikeluhkan oleh keluarga salah seorang tahanan Polres Humbahas yang menjadi tersangka kasus pembunuhan siswi SMKN I Doloksanggul beberapa waktu lalu yakni Sarles Manulang(49). Seperti yang dilangsir Media, Minggu,(10/5) kemarin, Isteri tersangka Sarles Manulang, Minar Br. Situmorang dan didampingi adik kandungnya Saut Manullang kepada Wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan mengadukan Polres Humbahas ke bidang Propan Poldasu sekaitan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Humbahas selama di dalam ditahanan hingga menyebabkan abangnya itu mengalami kritis di rumah sakit.
" kita akan mengadukan Polres humbahas ke propam poldasu guna meminta keadilan. Sebab, kami sungguh tidak terima dengan kondisi abang saya yang saat ini koma di rumah sakit. Kami menduga bahwa selama didalam tahanan, abang saya mendapat perlakuan penganiayaan dari oknum polisi. Karena terdapat luka memar di dada, kemudian ada bekas salutan rokok dan bibir pecah serta gigi pada goyang "Ujar Saut adik kandung Sarles yang tidak menampik perbuatan keji abangnya tersebut. Memang abang saya sudah sangat bersalah, tapi jangan lah dianiaya sampai segitunya, kan ada proses hukum yang harus dijalaninya akibat tindakan tersebut " katanya.
lebih lanjut dikemukakannya," hal ini kita lakukan agar tidak terjadi lagi kasus kepada Sarles - Sarles lain, yang mendapat penganiyaan dalam tahanan kepolisian. Untuk itu, kita berharap pihak Poldasu dapat segera mengusut kasus yang dialami abang saya ini tanpa mengesampingkan prinsip keadilan " tukasnya.
Kapolres Humbahas, AKBP. Rustam mansyur ketika ditemui Wartawan Senin(11/5) di Mapolres Humbahas sekaitan pengaduan keluarga tahanan tersebut tarhadap lembaga yang dipimpinnya, mengaku siap menghadapi. Dengan nada tinggi dan sambil menunjuk-nunjuk muka wartawan dirinya mengatakan bahwa apa yang dialami tahanan tersebut belum seberapa dibanding perbuatannya. " harusnya dia (sarles-red) berterima kasih, karena itu belum seberapa buat Dia. Sebab Dia sudah mematikan anak orang. Gimana kalau kalian atau kamu itu, (sambil menunjuk muka wartawan) di posisi keluarga yang Ia bunuh (kel.Alm.Norita). Apa kamu terima " ujar Rustam yang merasa gerah dengan pertanyaan wartawan.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjend.Pol Eko Hadi Sutedjo,SH,Msi melalui Kasubbid Penmas Poldasu AKBP. MP. Nainggolan ketika dikonfirmasi Wartawan seputar pengaduan keluarga tahanan terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya ke Propam poldasu, belum bisa memberikan keterangan. " coba nanti saya cek dulu " jawabnya singkat.(Fir)
Komentar
Posting Komentar