Satuan Polsek Onan Ganjang Ringkus Sindikat Pencurian Antar Kabupaten
Humbahas,Mimbar
Lagi-lagi satuan Reskrim Polres Humbahas membuktikan komitmen nya pada
pemberantasan pelaku kejahatan yang belakangan ini kerab timbul dan mengancam
keamanan masyarakat. Dalam razia rutin yang digelar satuan Polsek Onan Ganjang
pada selasa(24/2) malam sekitar, pukul 23: 00 Wib berhasil meringkus 5 (lima)
kawanan sindikat pencurian antar kabupaten. Kelima pelaku ini yakni, Ruslan
(38) warga simpang kampus Kabupaten Batubara, Tumpak Sirait (28), Holden
Hutabarat (38) warga Simpang empat Kecamatan air putih Kab. Batubara, Rudi
Simanjuntak (35) juga warga Air putih dan Rudianto Sijabat (supir/34) warga
kampong kelapa, Kab. Batubara.
Berdasarkan
hasil penyelidikan, kelima pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum Kabupaten
Tapanuli Tengah (Tapteng), tepatnya di SMAN I Kolang. Hal tersebut diyakini
setelah pihak Kepolisian Sektor Onan Ganjang melakukan kordinasi dengan pihak
Polsek Kolang dan mengakui adanya laporan dari pihak SMAN I Kolang. Dari tangan
para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah linggis, 2 buah alat
pemotong besi ukuran 90 cm, satu unit trapo, dan alat-alat elektronik yang
dipastikan milik SMAN I, diantaranya Sound System,LCD,Digital Matrix,CPU,dan
Toa.
Keterangan
yang diperoleh awak media rabu,(25/2) dari Kapolsek Onan Ganjang, AKP. Zul
Efendi bersama Kasatreskrim Polres Humbahas,AKP. Hendro Sutarno menyebutkan
bahwa peristiwa penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap
sebuah kendaraan minibus merek Suzuki Arema dengan plat nomor BK 1508 NG yang
digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya. Kendaraan tersebut datang dari
arah Pakkat menuju doloksanggul. Dalam pemeriksaan petugas didapati sejumlah
peralatan beserta barang-barang yang diduga hasil curian.
“
awalnya kita melakukan penyetopan terhadap mobil yang digunakan para pelaku
ini. Namun sepertinya timbul kecurigaan kita terhadap para penumpang Mobil
tersebut. Sehingga kami melakukan pemerikasaan terhadap yang bersangkutan. Dari
pemeriksaan, kita menemukan barang-barang yang menguatkan kecurigaan petugas,
apalagi disalah satu barang tersebut terdapat tulisan SMAN I Kolang. Atas dasar
itu, kita mencoba kordinasi dengan pihak Polsek Kolang guna menanyakan apakah
ada laporan kehilangan diwilayah hukumnya. Setelah diperoleh pengakuan, maka
kita langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku “ ujar mantan Kasubbag
Humas Polres Humbahas yang diamini Kasat Reskrim.
Untuk
pengembangan penyidikan lebih lanjut, para tersangka beserta barang bukti akan
diserahkan ke pihak kepolisian sector Kolang. Mengingat tempat kejadian perkara
(TKP) berada di wilayah hukum Polres Tapteng. Untuk itu, kita sudah meminta
pihak Polsek Kolang agar datang dan menjemput para pelaku untuk diproses lebih
lanjut. Dan saya menduga bahwa ini merupakan sindikat kejahatan antar kabupaten”
tegasnya mengakhiri. (Fir)
Foto : Kasat Reskrim, AKP Hendro Sutarno (baju biru) bersama
Kapolsek Onan Ganjang,AKP. Zul Efendi (kanan) saat mengamankan kelima
tersangka. Mimbar/Firman
Komentar
Posting Komentar