Kajatisu akui Kinerja Kejari Doloksanggul Belum Optimal


·         Herus Batubara,SH,MH : Kesediaan Personel Tidak mendukung Kinerja
Humbahas,Mimbar
            Sepertinya penilaian masyarakat atas lambatnya aksi penegakan hukum yang diperankan oleh Kejaksaan Negeri Doloksanggul di wilayah hukum Kabupaten Humbang Hasudutan tidak asal asumsi semata. Opini publik ini didukung oleh pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Muhammad Yusni yang mengakui ketidakoptimalan Kantor Kejari Doloksanggul dalam menjalankan salah satu fungsinya pada pemberantasan tindak pidana korupsi bagi oknum-oknum aparatur negara di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten Humbahas.  Hal tersebut Ia (Yusni-red)  kemukakan disela-sela pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kordinator Jaksa di Kejatisu,Medan belum lama ini.
Menjawab hal demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Doloksanggul (Kajari), Herus Batubara,SH,MH yang dikonfirmasi Wartawan jumat pekan lalu mengakui kelemahan unit yang dipimpinnya. Namun dirinya menjelaskan, bahwa kelemahan tersebut dapat teratasi jika personel kejaksaan untuk Kejari Doloksanggul di lengkapi.” Saya mengakui ketidakoptimalan kantor ini. Namun yang menjadi kendala bagi kita, sehingga tidak dapat bergerak cepat disebabkan keterbatasan personel. Karena masing-masing personel yang ada dikantor ini hanya bekerja sendiri, mengingat kurangnya tenaga yang memungkinkan dapat membantu kelancaran penyelesaian tugas-tugas pokok kita.
Namun ketidakoptimalan sebagaimana yang disampaikan bukan berarti kita tidak bekerja” ujarnya. Mengingat kasus dugaan korupsi pada pengadaan TIK APBN 2011 lalu di Kantor Dinas pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan masih ditangani pihaknya. proses penyidikannya masih berjalan dan diupayakan sesegera mungkin untuk masuk ke tahap kepenuntutan” tegasnya.
Disinggung soal kasus dugaan Korupsi pada Kantor Pertambangan dan Energi Kab. Humbahas. Herus menjawab “  kasus tersebut masih berjalan. Dan sedang mengumpulkan  data-data”  jawabnya. (Fir)


Komentar