Isu Mutasi ‘Hantui’ Pejabat Pemkab Humbahas




Doloksanggul,Mimbar
Menjelang berakhir masa jabatan Bupati Humhahas Maddin Sihombing pada 26 Agustus 2015 mendatang, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD)-nya banyak yang dirundung kegundahaan  atau kegalauan. Sebab  mereka " duhantui "  issu mutasi yang berhembus di akhir bulan February ini.
Tak hanya itu, isu yang menghantui itu juga berdampak kepada kinerja pejabat lainnya yang terlibat dalam pengelolaan berbagai kegiatan.

Informasi yang dihimpun Wartawan, menyebutkan, kabar mutasi ini terus berdengung di telinga para SKPD maupun pejabat lainnya. Mulai eselon IV,III dan II.
Kabar-kabarnya, mutasi ini terngiang sudah sejak dibulan January lalu, namun isu itu belum terlaksana. Malah, kembali isu mutasinya akan dilakukan di bulan February ini.

tidak bisa dipastikan apa yang menjadi motifasi terjadinya pemutasian pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang hasundutan. apakah itu disebabkan, masa akhir jabatan Bupati Humbahas Maddin Sihombing bersama Wakilnya Marganti Simanullang pada 26 Agustus mendatang, tidak tahu juga.

Selanjutnya, dampak dari isu ini ternyata merembet ke soal program dan kegiatan yang akan berjalan di tahun anggaran 2015 ini. Dimana, ada SKPD belum menghunjuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
” Disini belum ada lae ditunjuk siapa PPK dan PPTK, sampai saat ini,” ucap salah satu pegawai di salah satu SKPD kepada Wartawan  Rabu (18/2) lalu.

Sekaitan isu itu, salah satu tokoh masyarakat dan juga sebagai pengurus di Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) beranggapan positif. Bila adanya terjadi mutasi besar-besaran.” Masyarakat pasti mendukung bila Bupati mengganti pejabat di jajarannya, tentunya kearah management yang lebih baik dan strategis” Ujar Erikson Simbolon kepada wartawan

Menurut menurut mantan anggota DPRD zaman orde baru ini, issu pemutasian itu dianggap positif. Sebab, kabupaten Humbahas sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia yang mampu menciptakan ide kretatif bagi peningkatan pembangunan. oleh karena nya diharapkan Bupati benar-benar menempatkan orang-orang yang dapat diandalkan demi kemajuan Humbahas.  

Lanjut Erikson mengemukakan, bahwa Bapak, Maddin Sihombing selaku Bupati Humbahas telah meninggalkan suatu kenangan yang baik bagi masyarakat Humbahas. dirinya berharap, dimasa akhir jabatannya, beliau tidak salah menentukan pilihan kepada orang-orang yang Ia (bupati) yakini mampu  melanjutkan program-program mulian dalam membangun kabupaten Humbahas yang mandiri sejatera "harapnya.

Sebelumnya, sekaitan isu itu, Kepala Badan Kepegawai Daerah (BKD) Humbahas Makden Sihombing ketika dikonfirmasi media meluruskan issu yang beredar. dirinya menjelaskan bahwa issu mutasi besar-besaran sebagai apa yang telah digemboskan, tidak lah demikian adanya. namun pemberian penyegaran kepada sejumlah PNS yang mungkin jenuh setelah sekian lama berada disatu instansi dengan waktu yang cukup lama. sehingga dirasa perlu memberikan suasana atau ruang lingkup kerja yang baru.” Kalau yang namannya mutasi besar-besaran itu tidak ada, tapi kalau penyegaran terhadap PNS, itu ada. PNS diberikan kesegaran dengan menikmati suasana kerja yang baru. disisi lain, penyegaran ini memiliki faat bagi para PNS. dimana para PNS tadi memperoleh kesempatan memperluas wawasan dan kemampuan diberbagai bidang  ” jelasnya.  
Lanjut mantan Asisten III ini menambahkan, sebagai aparatur negara yang mengemban tugas dan pengabdian, sepatutnya berjiwa besar terhadap  bentuk penilaian dan keputusan yang berdampak pada kinerjanya sebagai seorang PNS. Jika ada PNS yang merasa tidak siap dengan keputusan  dan penilaian terhadap kinerjanya. berarti PNS tadi tidak pantas menyandang tugas sebagai abdi negara " tegasnya.(Fir)

Komentar

  1. Bpk.DR.SULARDI. MM beliau selaku DEPUTI BIDANG BINA PENGADAAN, KEPANGKATAN DAN PENSIUN BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.Teman teman yg ingin seperti saya silahkan anda hubungi bpk DR.SULARDI.MM Tlp; 0813-4662-6222. Siapa tau beliau mau bantu

    BalasHapus

Posting Komentar