Tinggkatkan SDM, Pemkab Humbahas Gelar Bimtek Teknis LPSE




Doloksanggul,Mimbar
Jelang masa pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2014, Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Saul Situmorang, SE, MSi membuka secara resmi Bimbingan Teknis Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE)di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, bertempat di Aula Hutamas pada hari Selasa, (15/4) kemarin . Hadir dalam acara tersebut yakni, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ir. Joses Pardosi, Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP ) Kabupaten Humbang Hasundutan Drs. Vandeik Simanungkalit, MM, Ketua LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan Deddy Situmorang, SE.,M.Si dan beberapa pimpinan SKPD.  Narasumber untuk  Bimtek LPSE ini didatangkan dari Biro Administrasi Pembangunan Sekdaprovsu, Raja Syahnan Siregar beserta  Tim LPSE Provinsi Sumatera Utara.
             Laporan Panitia Bimtek LPSE Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Humbang Hasundutan Mangupar Manullang, SmHK, menyampaikan bahwa Bimtek LPSE merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan Pepres 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua  Perpres nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tujuan dilaksanakannya Bimtek LPSE ini untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien dan efektif, meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan pemahaman kepada para personil unit layanan pengadaan (ULP) dan penjabat/panitia barang/jasa pemerintah di Kabupaten Humbang Hasundutan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah secara e-procurement serta memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang standar operasional prosedur (sop) layanan secara elektronik, sistem informasi rencana umum pengadaan (sirup) dan e-katalog.  Peserta Bimtek LPSE berasal dari semua mewakili unit kerja teknis untuk dibina keterampilannya dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik, sehingga nantinya pengadaan barang dan jasa di unit kerja sudah dapat diwakili oleh peserta bimtek LPSE, berkoordinasi dengan  ULP dan LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan. Peserta Bimtek LPSE berjumlah  60 orang yang terdiri dari 29 orang personel dan 31 orang pejabat/panitia pengadaan barang/jasa dari masing-masing SKPD. Bimbingan Teknis ini akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 15 s/d 16 April 2014.
Mewakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu sekaligus sebagai Sekretaris LPSE Provinsi Sumatera Utara pada kesempatan tersebut  mengatakan, kita harus menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Salah satu implemetasinya adalah kita melakukan Bimbingan teknis pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di semua kabupaten/kota  menjadi urgen dan harus benar-benar serius kita melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah ini untuk menghindari penyelewengan keuangan Negara. Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah secara elektronik ini untuk menunjang dan mewujudkan tranparansi dan akuntabilitas anggaran kegiatan “ terang syahnan mengakhiri sambutannya.
Saul Situmorang, SE, MSi dalam sambutannya  mengatakan, semua peserta harus serius dan tekun mengikuti bimtek LPSE ini karena kesempatan ini sangat baik dan berharga,  guna meningkatkan SDM Aparatur Sipil Negara dan untuk mendukung tranparansi dan akuntabilitas dalam pengadan barang/jasa pemerintah. Bimtek LPSE ini diharapkan menjadi jawaban atas efisensi dan efektifitas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemerintah Humbang Hasundutan sudah memulai pengadaan secara elektronik sejak tahun 2011, sehingga  Pemkab Humbang Hasundutan sudah siap melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik. (Fir)
Foto : Sekretaris Daerah (Sekda), Saul Situmorang, SE, Msi saat menyematkan tandan peserta Bimtek LPSE di Aula Hutamas, kab.Humbahas .  Firman Tobing/Mimbar

Komentar