Tinggkatkan SDM, Pemkab Humbahas Gelar Bimtek Teknis LPSE
Doloksanggul,Mimbar
Jelang
masa pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2014, Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Saul
Situmorang, SE, MSi membuka secara resmi Bimbingan Teknis Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE)di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Humbang Hasundutan, bertempat di Aula Hutamas pada hari Selasa, (15/4) kemarin
. Hadir dalam acara tersebut yakni,
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ir. Joses Pardosi, Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP ) Kabupaten Humbang Hasundutan Drs.
Vandeik Simanungkalit, MM, Ketua
LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan Deddy Situmorang, SE.,M.Si dan
beberapa pimpinan SKPD. Narasumber untuk Bimtek LPSE ini didatangkan dari Biro
Administrasi Pembangunan Sekdaprovsu, Raja Syahnan Siregar beserta Tim
LPSE Provinsi Sumatera Utara.
Laporan Panitia Bimtek LPSE Kepala Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten
Humbang Hasundutan Mangupar Manullang, SmHK, menyampaikan bahwa Bimtek LPSE merupakan kewajiban yang
harus dilaksanakan sesuai dengan Pepres 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua Perpres nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah. Tujuan
dilaksanakannya Bimtek LPSE ini untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa
pemerintah yang efisien dan efektif, meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan
pemahaman kepada para personil unit layanan pengadaan (ULP) dan penjabat/panitia barang/jasa pemerintah di Kabupaten Humbang Hasundutan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
secara e-procurement serta memberikan
pemahaman kepada seluruh peserta tentang standar operasional prosedur (sop)
layanan secara elektronik, sistem
informasi rencana umum pengadaan (sirup) dan e-katalog. Peserta Bimtek LPSE berasal dari semua mewakili
unit kerja teknis untuk dibina keterampilannya dibidang pengadaan barang dan
jasa pemerintah secara elektronik, sehingga nantinya pengadaan barang dan jasa
di unit kerja sudah dapat diwakili oleh peserta bimtek LPSE, berkoordinasi
dengan ULP dan LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan. Peserta Bimtek LPSE berjumlah 60 orang yang terdiri dari 29 orang personel dan 31 orang pejabat/panitia pengadaan
barang/jasa dari masing-masing SKPD. Bimbingan Teknis ini akan
dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 15 s/d 16 April 2014.
Mewakili Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu
sekaligus sebagai Sekretaris
LPSE Provinsi Sumatera Utara pada kesempatan tersebut mengatakan, kita harus menindaklanjuti Inpres
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi. Salah satu implemetasinya adalah kita melakukan Bimbingan teknis
pengadaan barang/jasa
pemerintah secara elektronik. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di semua
kabupaten/kota menjadi urgen dan harus
benar-benar serius kita melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah ini
untuk menghindari penyelewengan keuangan Negara. Pengadaan Barang dan Jasa
pemerintah secara elektronik ini untuk menunjang dan mewujudkan tranparansi dan
akuntabilitas anggaran kegiatan “ terang syahnan mengakhiri sambutannya.
Saul
Situmorang, SE, MSi dalam sambutannya mengatakan, semua peserta harus serius dan tekun mengikuti bimtek LPSE ini
karena kesempatan ini sangat baik dan berharga, guna meningkatkan SDM Aparatur Sipil Negara
dan untuk mendukung tranparansi dan akuntabilitas dalam pengadan barang/jasa pemerintah. Bimtek LPSE ini
diharapkan menjadi jawaban atas efisensi dan efektifitas pengadaan barang dan
jasa pemerintah. Pemerintah Humbang Hasundutan sudah memulai pengadaan secara
elektronik sejak tahun 2011, sehingga Pemkab
Humbang Hasundutan sudah siap melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah
secara elektronik. (Fir)
Foto : Sekretaris
Daerah (Sekda), Saul Situmorang, SE, Msi saat menyematkan tandan peserta Bimtek LPSE di Aula Hutamas, kab.Humbahas . Firman Tobing/Mimbar
Komentar
Posting Komentar