Laporan Dugaan Monopoli Penyelidikan Kasus Korupsi Alkes Humbahas di Kirim


Doloksanggul, Mimbar
            Setelah sekian lama menunggu proses penyusunan laporan dugaan adanya monopoli penanganan penyelidiakan dugaan kasus korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintahan kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) atas pelaksanaan kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul – kabupaten Humbahas, akhirnya berkas laporan dimaksud disampaikan juga ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum.
            Sangat diharapkan, surat laporan tersebut tentunya bisa menjadi bahan evaluasi bagi para pimpinan yang ada di pusat sana, sehingga citra penegakan hukum di Indonesia bisa benar-benar terlaksana dimata publik. Dan hal ini merupakan momentum bagi para wakil rakyat dan aparatur untuk membuktikan kepada publik bahwa sejatinya kita bagian dari bangsa indonesia ini mengharapkan perubahan yang jauh lagi kedepan, khususnya dalam memanage pemerintahan di Indonesia ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Sebab, rakyat indonesia kian hari semakin cerdas dan memahami jalur dan ketentuan yang mungkin selaman ini belum dimengerti” pungkas Marlan Pasaribu,SE salah seorang pengamat, kepada Wartawan minggu, (27) di Doloksanggul.
            Lanjut kata Marlan, aksi pengaduan yang dilakukan itu perlu diapresiasi dan diteladani lembaga-lembaga lain, sebab hal itu merupakan satu pembuktian kepada masyarakat bahwa ketimpangan dan penyelewengan yang mungkin kerap dilakukan pejabat pemerintah, ataupun, aparat kepolisian serta TNI  dan diketahui oleh masyarakat, bisa dilporkan kepada lembaga yang berwenang, itu pun jika pejabat berwenang tersebut masih memiliki jiwa  Idiologi yang tinggi dihatinya “ pungkasnya sedikit menggelitik.
            Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Humasnya, Chandra Purnama, SH yang juga menerima tembusan laporan pengaduan tersebut, ketika dimintai Wartawan tanggapan nya seputar pengaduan tersebut mengatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar. “ saya belum bisa kasih komentar, nanti setelah saya pelajari dulu”jawabnya.
Sementara Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), melalui Humas Poldasu Kombes. Heru Prakoso, ketika dikonfirmasi Wartawan Via Selularnya belum lama ini, Senin (14/4) lalu tentang perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Alkes Humbahas, belum juga berkenan memberikan keterangan. (Fir)              
 

Komentar