Laporan Dugaan Monopoli Penyelidikan Kasus Korupsi Alkes Humbahas di Kirim
Doloksanggul, Mimbar
Setelah sekian
lama menunggu proses penyusunan laporan dugaan adanya monopoli penanganan
penyelidiakan dugaan kasus korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintahan
kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) atas pelaksanaan kegiatan pengadaan
alat-alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul –
kabupaten Humbahas, akhirnya berkas laporan dimaksud disampaikan juga ke Markas
Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Komisi III DPR RI yang
membidangi masalah hukum.
Sangat diharapkan, surat laporan tersebut tentunya bisa menjadi bahan evaluasi
bagi para pimpinan yang ada di pusat sana, sehingga citra penegakan hukum di
Indonesia bisa benar-benar terlaksana dimata publik. Dan hal ini merupakan
momentum bagi para wakil rakyat dan aparatur untuk membuktikan kepada publik bahwa
sejatinya kita bagian dari bangsa indonesia ini mengharapkan perubahan yang
jauh lagi kedepan, khususnya dalam memanage pemerintahan di Indonesia ini lebih
baik lagi dari sebelumnya. Sebab, rakyat indonesia kian hari semakin cerdas dan
memahami jalur dan ketentuan yang mungkin selaman ini belum dimengerti” pungkas
Marlan Pasaribu,SE salah seorang pengamat, kepada Wartawan minggu, (27) di
Doloksanggul.
Lanjut kata
Marlan, aksi pengaduan yang dilakukan itu perlu diapresiasi dan diteladani lembaga-lembaga
lain, sebab hal itu merupakan satu pembuktian kepada masyarakat bahwa ketimpangan
dan penyelewengan yang mungkin kerap dilakukan pejabat pemerintah, ataupun,
aparat kepolisian serta TNI dan
diketahui oleh masyarakat, bisa dilporkan kepada lembaga yang berwenang, itu
pun jika pejabat berwenang tersebut masih memiliki jiwa Idiologi yang tinggi dihatinya “ pungkasnya
sedikit menggelitik.
Kepala
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui Humasnya, Chandra Purnama,
SH yang juga menerima tembusan laporan pengaduan tersebut, ketika dimintai
Wartawan tanggapan nya seputar pengaduan tersebut mengatakan pihaknya belum
bisa memberikan komentar. “ saya belum bisa kasih komentar, nanti setelah saya
pelajari dulu”jawabnya.
Sementara Kepala Kepolisian Daerah
Sumatera Utara (Kapoldasu), melalui Humas Poldasu Kombes. Heru Prakoso, ketika
dikonfirmasi Wartawan Via Selularnya belum lama ini, Senin (14/4) lalu tentang
perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Alkes Humbahas, belum juga berkenan memberikan
keterangan. (Fir)
Komentar
Posting Komentar