Pertaman Di Sumatera Utara, Humbahas Laksanakan Kerjasama Pembayaran PBB Dengan BRI


Doloksanggul,Mimbar
Diantara 33 kabupaten kota se Provinsi Sumatera Utara, Humbang Hasundutan merupakan kabupaten yang pertama kalinya melakukan kerjasama Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan dan Perdesaan. Hal itu disampaikan Prasitio S, wakil kepala Perwakilan BRI wilayah Medan pada acara penandatanganan kerjasama antara Pemkab Humbang Hasundutan dengan Bank Rakyat Indonesia, Senin (27/1) kemarin di Aula Kantor Bupati, Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Prasito menjelaskan, sesuai peraturan bahwa sejak 1 Januari 2014, Pembayaran PBB langsung ditandatangani Pemerintah kabupaten/ kota tidak lagi menjadi seperti selama ini dilakukan oleh pemerintah pusat, ini menjadi sebuah perobahan, untuk mengoptimalisasikan penagihan PBB perkotaan dan perdesaan. Sehingga dengan sistem yang baru ini dapat diyakini penerimaan PBB jauh lebih efektif.
Selanjutnya Kepala Cabang BRI Tarutung yang mewilayahi Kabupaten Humbang Hasundutan Teddy Winarso mengatakan, memilih Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai kabupaten yang pertama kali mengikat kerjasama, karena kabupaten ini merupakan kabupaten terakui ketertiban administrasinya, bahkan kabupaten ini merupakan kabupaten yang masuk 10 besar penyelenggaraan pemerintahan terbaik se Indonesia, sesuai Surat Keputusan Mendagri. Selain itu di bidang administrasi keuangan Kabupaten Humbang Hasundutan dalam usia 10 tahun sudah 2 kali memperoleh predikat  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Karenanya BRI memilih daerah ini menjadi pilihan utama kerjasama perdana Pembayaran PBB di Sumatera Utara sehingga daerah lain bisa belajar ke Kabupaten Humbang Hasundutan. Bagi BRI Kabupaten Humbang Hasundutan luar biasa, baik pemerintahannya, pembangunannya dan pelayanan kemasyarakatannya.
Bupati Humbang Hasundutan, Drs. Maddin Sihombing, M.Si dalam sambutannya mengatakan, BRI sebagai Bank Rakyat harus berada di tengah masyarakat, agar kerjasama ini efektif dan benar-benar berjalan seperti yang diharapkan. Hendaknya kantor BRI yang ada di Humbang Hasundutan harus ditingkatkan statusnya. Di ibukota Doloksanggul sebaiknya sudah menjadi kantor cabang. Di masing-masing kecamatan menjadi unit, di desa desa ada terras BRI. Dengan demikian kami yakin kerjasama Pemkab dengan BRI, dalam pembayaran PBB, akan optimal, kata Maddin Sihombing.
Masih menurut Maddin dengan berlakunya peraturan baru, bahwa Pembayaran PBB, ditangani langsung oleh Pemkab, maka dapat meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat selaku wajib pajak PBB P2 untuk semakin mudah membayar pajak. Sekaitan dengan kerjasama ini, bahwa BRI selaku bank yang profesional  merupakan koordinator pengelolaan PBB P2. Ketika PBB P2 ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Maka saat inipun BRI menjadi mitra Pemerintah Daerah. Justru itulah BRI harus ada di tengah masyarakat, karena BRI adalah Banknya Masyarakat. (Fir)
Foto : Bupati Humbahas, Drs. Maddin Sihombing,Msi (kanan) dengan Prasitio S, wakil kepala Perwakilan BRI wilayah Medan (kiri) saat melakukan penandatanganan kesepakatan di aula kantor bupati. Mimbar/ Ist
 

Komentar