Pertaman Di Sumatera Utara, Humbahas Laksanakan Kerjasama Pembayaran PBB Dengan BRI
Doloksanggul,Mimbar
Diantara 33 kabupaten kota se
Provinsi Sumatera Utara, Humbang Hasundutan merupakan kabupaten yang pertama
kalinya melakukan kerjasama Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan
dan Perdesaan. Hal itu disampaikan Prasitio S, wakil kepala Perwakilan BRI
wilayah Medan pada acara penandatanganan kerjasama antara Pemkab Humbang
Hasundutan dengan Bank Rakyat Indonesia, Senin (27/1) kemarin di Aula Kantor
Bupati, Bukit Inspirasi Doloksanggul.
Prasito
menjelaskan, sesuai peraturan bahwa sejak 1 Januari 2014, Pembayaran PBB
langsung ditandatangani Pemerintah kabupaten/ kota tidak lagi menjadi seperti
selama ini dilakukan oleh pemerintah pusat, ini menjadi sebuah perobahan, untuk
mengoptimalisasikan penagihan PBB perkotaan dan perdesaan. Sehingga dengan
sistem yang baru ini dapat diyakini penerimaan PBB jauh lebih efektif.
Selanjutnya
Kepala Cabang BRI Tarutung yang mewilayahi Kabupaten Humbang Hasundutan Teddy
Winarso mengatakan, memilih Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai kabupaten yang
pertama kali mengikat kerjasama, karena kabupaten ini merupakan kabupaten
terakui ketertiban administrasinya, bahkan kabupaten ini merupakan kabupaten
yang masuk 10 besar penyelenggaraan pemerintahan terbaik se Indonesia, sesuai
Surat Keputusan Mendagri. Selain itu di bidang administrasi keuangan Kabupaten
Humbang Hasundutan dalam usia 10 tahun sudah 2 kali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Karenanya
BRI memilih daerah ini menjadi pilihan utama kerjasama perdana Pembayaran PBB
di Sumatera Utara sehingga daerah lain bisa belajar ke Kabupaten Humbang
Hasundutan. Bagi BRI Kabupaten Humbang Hasundutan luar biasa, baik
pemerintahannya, pembangunannya dan pelayanan kemasyarakatannya.
Bupati
Humbang Hasundutan, Drs. Maddin Sihombing, M.Si dalam sambutannya mengatakan,
BRI sebagai Bank Rakyat harus berada di tengah masyarakat, agar kerjasama ini
efektif dan benar-benar berjalan seperti yang diharapkan. Hendaknya kantor BRI
yang ada di Humbang Hasundutan harus ditingkatkan statusnya. Di ibukota
Doloksanggul sebaiknya sudah menjadi kantor cabang. Di masing-masing kecamatan
menjadi unit, di desa desa ada terras BRI. Dengan demikian kami yakin kerjasama
Pemkab dengan BRI, dalam pembayaran PBB, akan optimal, kata Maddin Sihombing.
Masih
menurut Maddin dengan berlakunya peraturan baru, bahwa Pembayaran PBB,
ditangani langsung oleh Pemkab, maka dapat meningkatkan kepatuhan dan ketaatan
masyarakat selaku wajib pajak PBB P2 untuk semakin mudah membayar pajak.
Sekaitan dengan kerjasama ini, bahwa BRI selaku bank yang profesional merupakan koordinator pengelolaan PBB P2. Ketika
PBB P2 ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Maka saat inipun BRI menjadi
mitra Pemerintah Daerah. Justru itulah BRI harus ada di tengah masyarakat,
karena BRI adalah Banknya Masyarakat. (Fir)
Foto : Bupati Humbahas, Drs. Maddin
Sihombing,Msi (kanan) dengan Prasitio S, wakil kepala Perwakilan BRI wilayah
Medan (kiri) saat melakukan penandatanganan kesepakatan di aula kantor bupati.
Mimbar/ Ist
Komentar
Posting Komentar