Oknum Anggota Dewan Preteli Lahan Pinus Pasingguran II
Humbahas,Mimbar
Tanpa memiliki ijin
Oknum anggota DPRD berinisial RLG diduga melakukan penebangan pinus di si
Tio-tio Desa Parsingguran II kecamatan Pollung kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas). Hutan reboisasi yang merupakan penyanggah ataupun resapan air dipinggiran
samosir ditebang tanpa miliki ijin.
Informasi diperoleh di lokasi parsingguran II menyebutkan hutan
pinus di parsingguran merupakan hutan resapan yang sengaja di Tanami pinus
untuk menyanggah dan menahan air agar tidak terjadi erosi.
“Itu merupakan hutan reboisasi yang sengaja ditanami pinus
menyangga air,” ujar P.Banjarnahor kepada Wartawan Rabu,(29/1).Dikatakanya
hutan tersebut merupakan penyanggah terjadinya longsor ke kabupaten tetangga
yakni Samosir.
“Itulah manfaatnya itu, makanya tidak bias siapapun menebangi
tanaman yang ada disekitar sini,”katanya.
Sementara itu RLG yang merupakan kader partai
berlambang moncong putih itu, ketika ditemui di pollung menyampaikan
dilakukanya penebangan hanya untuk kegiatan memperdayakan warga serta tanaman
yang ada disekitar pollung.”Kita manfaatkan sumber yang ada untuk kerjaan warga
disini (Aha karejo rakyat on, ai soadong karejo ni massa on gabeta diusahai
mai),” ujarnya.
RLG juga menyampaikan kalau
penebangan tersebut dilakukan untuk memperdayakan salah seorang warga setempat
bernama tokke mabbal untuk mengusahai hutan yang ada di sekitar sitio-tio
Parsingguran II.
Dibalik nama tokke mabbal itu lah oknum Dewan ini memperalat warga
menggunduli pinus yang ada disekitar parsingguran, meski belum keluar ijin dari
kehutanan namun sudah mengeluarkan ratusan ton pinus yang dijual keluar daerah.
Kepala Dinas Kehutanan Humbang Hasundutan Ir.Happy Silitonga yang
dikonfirmasi terkait ijin yang diberikan di parsingguran menyampaikan bahwa
ijin disekitar parsingguran tidak pernah diberikan. “Tidak ada iji disitu
bahkan belum pernah ada masyarakat disitu yang mengusulkan ijin,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat, Erikson Simbolon mengecam tindakan yang
dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Dirinya mengatakan “ bilamana benar ada
oknum anggota DPRD Humbahas melakukan penebangan pinus tanpa miliki izin, jelas
hal demikian telah merusak kelestarian
hutan dan lingkungan hidup, sekaligus merusak citra dirinya sendiri sebagai anggota dewan. Apalagi, ketika dirinya
mendaftarkan diri kembali sebagai salah satu peserta audisi di pemilihan
Legislatif 2014 ini, secara sistematis akan mendongkrak kebobrokan dirinya
sendiri di mata masyarakat Humbang Hasundutan. Dimana janji – janji perjuangan yang
Ia sampaikan saat kampanye, membuahkan hujatan
dari masyarakat (Fir)
Foto 1: terdapat lokasi tempat penumpukan kayu, dan sengaja di letakan jauh
ditengah hutan guna menghindari pantauan aparat. Mimbar
/Firman Tobing
Foto 2 : tampak sebuah kendaraan
berat pengangkut kayu tersebut, segaja ditinggal lari oleh pekerja
Komentar
Posting Komentar