Pernyataan Kasat Reskrim Polres Humbahas Dinilai Isapan Jempol Belaka
Humbahas,Mimbar

            Sepertinya pembuktian Penegakan Hukum tindak pidana Korupsi di Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) oleh Polres Humbahas masih jauh dari penantian . bisa jadi Moment supremasi hukum tindak Korupsi ini tidak akan pernah tercapai, sehingga kinerja aparat hukum seperti Polres Humbahas dalam penanganan pidana korupsi di lingkungan Pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)  sangat dipertanyakan atau adakah sebuah tembok penghalang yang menghadang aksi aparat hukum dalam menembus permasalahan hukum yang diduga kerap terjadi namun sengaja luput dari pengamatan aparat seperti TIPIKOR dan Kejaksaan. Jika di ingat-ingat, dari mulai terbentuknya Institusi Kepolisian Resort (Polres) Humbahas hingga kini, belum ada penyelesaian kasus pidana korupsi yang ditangani. Keseriusan itu mulai ada, saat kepemimpinan Mantan Kapolres Humbahas,AKBP.Verdy Kalele,SIK,SH akan tetapi, ketika digantikan AKBP.Heri Sulesmono,SIK,SH sepertinya kian surut.
            Suatu ketika, masyarakat sempat apresiasi menanggapi pernyataan salah seorang personil perwira polres Humbahas yakni Iptu. Hendrik Tambunan,SE selaku Kasat Reskrim Polres Humbahas. Dalam suatu kesempatan Kasat Reskrim yang baru dilantik menggantikan AKP.Viktor sibarani,SH dengan tegas mengatakan kepada Wartawan beberapa waktu lalu (senin,22/7-red) di ruang kerjanya didampingi Kanit Reskrim Doloksanggul, bahwa dalam waktu dekat, tepatnya di bulan agustus 2013 ini akan menaikan sebuah kasus Korupsi dilingkungan jajaran Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan. Sementara diperkirakan 2 bulan memasuki bulan oktober belum juga terlihat aksi penanganan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak Polres Humbahas. Sehingga timbul pertanyaan, bagaimana jika masyarakat menuntut bukti dari apa yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Humbahas.
            Seorang aktivis asal Humbahas sekaligus ketua LSM- Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPK2N) S.Tarida Lbn.Gaol Rabu,(16/10) menilai bahwa pernyataan Iptu. Hendrik Tambunan,SE seputar akan dinaikannya sebuah kasus pidana korupsi di jajaran Pemlab Humbahas hanya isapan jempol belaka. Seharus nya Ia (Kasat Reskrim-red) memahami, bahwa apa yang disampaikan nya ke Pers sama dengan menyampaikan ke Publik. Dirinya ragu, jika masyarakat menuntut bukti dari yang dikatakan, maka Kasat yang berusia muda ini tidak bisa memberikan bukti   apa-apa ke public”tegasnya
            Hal serupa juga disampaikan Sekjend (Pemantau Pengelolahan Keuangan Negara) P2KN Sumut Saut Sagala,SE “ seyogianya kasat reskrim polres humbahas harus memiliki dasar yang jelas dalam mengeluarkan pernyataan tersebut dan bukan sifatnya lisan yang tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Untuk itu, saya menganggap bahwa pernyataan sang Kasat hanya bualan saja, yang tujuannya menakut-nakuti. Maka dari itu, pimpinan kepolisian yang merekomendasikan Iptu. Hendrik Tambunan sebagai Kasat Reskrim di Polres Humbahas harus benar-benar selektif sesuai dengan kompetitif prestasi kinerja” pungkasnya
            Kasat Reskrim Humbahas Iptu.Hendrik Tambunan,SE yang dikomfirmasi Wartawan via selular menjelaskan bahwa pihaknya memiliki aturan untuk hal yang dimaksud.” Kasus korupsi tidak perlu terlampau di ekspos, hal itu untuk menghindari intervensi pihak-pihak tertentu. Yang jelas ditunggu saja, kasus itu sudah naik dan ditunggu saja beritanya” kilahnya. (Fir)   
           
           
 

Komentar