“ Panglima Talam “ Kuasai Pembagian Proyek dan Keuangan di Setdakab
Infosemu Mimbar
Sepertinya periodesasi
pemegang mandate wewenang diatas kebijakan tertinggi berlangsung setiap tahun. Jika
tahun kemarin (2017) nama seorang mantan tukang tambal ban yang menerima mandate
tersebut, beda dengan tahun ini (2018), kali
ini seorang “panglima talam “ dari gunung belerang dinobatkan sebagai pemegang mandate
wewenang diatas kebijakan tertinggi.
Panglima talam yang nama samaran nya Melky ini mendadak popular
dikalangan pengusaha jasa kontruksi dan penyedia jasa di Dataran yang
ketinggian nya 2075 meter dari permukaan laut (dpl) dan ber APBD kan lebih
kurang Rp. 951 miliar. Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh dari
beberapa sumber mengatakan bahwa para rekanan kerap menemui yang bersangkutan
dalam hal urusan paket proyek APBD. Disebut-sebut sang panglima talam yang
notabene pejabat eselon menjadi orang utama dalam proses tender LPSE selain
pokja ULP.
Tak hanya mengatur pemenang proyek APBD, Melky sang
Panglima talam juga menurut cerita kuasai keuangan kantor Setdakab yang
bertempat di zona kuning perbatasan antara kebun kopi dengan kolam ikan jair. Hampir
seluruh karyarwan dikantor Setdakab tersebut menyampaikan aspirasinya, tentang
kearoganan dan keangkuhan Melky si pemegang mandate. Para karyarwan ini mengaku
bahwa Panglima talam lebih memproritaskan kepentingan pribadi tanpa memikirkan
rekan sejawatnya yang juga memiliki tanggung jawab dalam tata kelola
pemerintahan di kantor Setdakab dimaksud.
“ kami sulit melaksanakan tugas sesuai fungsi kami pak. Sebab,
dana pendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan tersebut belum ada. Hal
ini dikarenakan kerap mengintervensi penggunaan dana tersebut. Pemamfaatan Pos dana
untuk kegiatan yang ingin dilaksanakan terlebih dahulu dilaporkan kepada
panglima talam untuk mendapatkan persetujuan. Padahal, secara administrasi
hukum Negara kita sudah punya SK penugasan masing-masing sesuai tugas pokok
yang diemban. Namun situasi berbeda dari lazimnya, justru SK yang sudah
berkekuatan hukum ini tidak berlaku sama sekali. Dan ini menurut saya,
merupakan penzoliman terhadap norma-norma birokrasi “ ujar salah seorang
karyawan yang menjabat sebagai kepala sub bagian.
Terpisah, hal yang serupa juga dikemukakan oleh
karyawati bidang pencatatan. Selain
melapor dulu, penyelesaian pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan juga sering
terhambat. Hal itu karenakan penyampaian laporan secara serempak. “ penyampaian
pertanggunggjawaban juga selalu macet pak. Bagaimana tidak, kita terpaksa harus
menunggu penyelesaian pertanggung jawaban dari unit yang ditangani Panglima
talam, untuk secara serempak diajukan. Padahal pertanggung jawaban yang kami
perbuat jauh-jauh hari sudah selesai, sementara unit yang ditangani nya belum
kelar, maka harus ditunggu “ ucapnya dengan nada kesal.
Karyawati bidang pencatatan ini berharap, kiranya
pimpinan nya bisa respon dengan kondisi tersebut. Agar roda pemerintahan
berjalan baik dan bersahabat. Dengan mempedomani prinsip-prinsip saling bekerja
sama dan mengerti satu sama lain. (Fir)
foto : Ilustrasi Panglima talam
Komentar
Posting Komentar