“ Panglima Talam “ Kuasai Pembagian Proyek dan Keuangan di Setdakab

Infosemu Mimbar
          Sepertinya periodesasi pemegang mandate wewenang diatas kebijakan tertinggi berlangsung setiap tahun. Jika tahun kemarin (2017) nama seorang mantan tukang tambal ban yang menerima mandate tersebut, beda dengan tahun ini  (2018), kali ini seorang “panglima talam “ dari gunung belerang dinobatkan sebagai pemegang mandate wewenang diatas kebijakan tertinggi.
            Panglima talam yang nama samaran nya Melky ini mendadak popular dikalangan pengusaha jasa kontruksi dan penyedia jasa di Dataran yang ketinggian nya 2075 meter dari permukaan laut (dpl) dan ber APBD kan lebih kurang Rp. 951 miliar. Berdasarkan pantauan dan informasi yang diperoleh dari beberapa sumber mengatakan bahwa para rekanan kerap menemui yang bersangkutan dalam hal urusan paket proyek APBD. Disebut-sebut sang panglima talam yang notabene pejabat eselon menjadi orang utama dalam proses tender LPSE selain pokja ULP.
            Tak hanya mengatur pemenang proyek APBD, Melky sang Panglima talam juga menurut cerita kuasai keuangan kantor Setdakab yang bertempat di zona kuning perbatasan antara kebun kopi dengan kolam ikan jair. Hampir seluruh karyarwan dikantor Setdakab tersebut menyampaikan aspirasinya, tentang kearoganan dan keangkuhan Melky si pemegang mandate. Para karyarwan ini mengaku bahwa Panglima talam lebih memproritaskan kepentingan pribadi tanpa memikirkan rekan sejawatnya yang juga memiliki tanggung jawab dalam tata kelola pemerintahan di kantor Setdakab dimaksud.
            “ kami sulit melaksanakan tugas sesuai fungsi kami pak. Sebab, dana pendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan kegiatan tersebut belum ada. Hal ini dikarenakan kerap mengintervensi penggunaan dana tersebut. Pemamfaatan Pos dana untuk kegiatan yang ingin dilaksanakan terlebih dahulu dilaporkan kepada panglima talam untuk mendapatkan persetujuan. Padahal, secara administrasi hukum Negara kita sudah punya SK penugasan masing-masing sesuai tugas pokok yang diemban. Namun situasi berbeda dari lazimnya, justru SK yang sudah berkekuatan hukum ini tidak berlaku sama sekali. Dan ini menurut saya, merupakan penzoliman terhadap norma-norma birokrasi “ ujar salah seorang karyawan yang menjabat sebagai kepala sub bagian.
            Terpisah, hal yang serupa juga dikemukakan oleh karyawati  bidang pencatatan. Selain melapor dulu, penyelesaian pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan juga sering terhambat. Hal itu karenakan penyampaian laporan secara serempak. “ penyampaian pertanggunggjawaban juga selalu macet pak. Bagaimana tidak, kita terpaksa harus menunggu penyelesaian pertanggung jawaban dari unit yang ditangani Panglima talam, untuk secara serempak diajukan. Padahal pertanggung jawaban yang kami perbuat jauh-jauh hari sudah selesai, sementara unit yang ditangani nya belum kelar, maka harus ditunggu “ ucapnya dengan nada kesal.
            Karyawati bidang pencatatan ini berharap, kiranya pimpinan nya bisa respon dengan kondisi tersebut. Agar roda pemerintahan berjalan baik dan bersahabat. Dengan mempedomani prinsip-prinsip saling bekerja sama dan mengerti satu sama lain. (Fir)  
foto : Ilustrasi Panglima talam 

Komentar