Fraksi Golkar Nilai Bupati Humbahas Teledor Dalam Melaksanakan Serapan Anggaran
Humbahas,Mimbar
Mencermati nota
pengantar Bupati Humbang Hasundutan terhadap rancangan peraturan daerah tentang
APBD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2018 yang disampaikan pada
kamis,(7/12/2017) kemarin dengan nilai Rp. 951.020.272.488. Fraksi Golkar dalam
pemandangan umum nya yang dibacakan oleh David Mahulae pada jumat,(8/12/2017)
pekan lalu di ruang rapat paripurna gedung DPRD, menilai bahwa jumlah anggaran tersebut
telah mengalami penurunan sebesar 3,3% dari jumlah anggaran belanja tahun 2017.
Pendapatan daerah yang dianggarkan pada rancangan
peraturan daerah tentang APBD kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2018 sebesar
Rp. 874.090.682.824 dibandingkan dengan tahun anggaran 2017 senilai Rp.
959.094.075.688 turun sebesar 8,86%. Kejadian ini menurut fraksi Golkar adalah
karena keteledoran Bupati dalam pelaksanaan serapan anggaran tahun 2016 dan
tahun 2017. Sehingga hal tersebut patut disadari dan di intropeksi. Untuk itu
fraksi Golkar mengharapkan kepada Bupati agar kondisi anggaran pendapatan APBD
tahun 2018 menjadi perhatian pemerintah, supaya kedepan lebih benar-benar
mengkaji kebijakan tentang serapan anggaran.
Selain itu, fraksi Golkar juga meminta agar Bupati
Humbang Hasundutan dalam mengisi jabatan dan pegawai pada dinas pengelola
keuangan daerah, menempatkan orang yang betul-betul berkemampuan sesuai dengan
disiplin ilmu dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat
sesuai pantauan, Golkar melihat banyak ASN tidak bergairah bekerja pada posisi
yang diduduki sekarang karena tidak sesuai dengan bidang kemampuannya.
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor dalam nota
jawabanya menyampaikan terima kasih atas pemandangan umum dari fraksi Golkar
yang menyoroti bidang belanja daerah, peningkatan pendapatan asli daerah,
peningkatan SDM aparatur serta kebijakan dan kondisi rancangan APBD. Bupati dalam
jawabannya mengatakan bahwa penurunan nilai belanja yang dianggarkan pada APBD
tahun 2018 sebesar,Rp. 951.020.272.488 dibandingkan tahun 2017 Rp.
983.547.634.280 atau turun sekitar 3,3% diharapkan tidak akan mempengaruhi
terhadap kualitas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018
mendatang.
Dosmar Banjarnahor juga menjelaskan bahwa penurunan nilai
pendapatan pada tahun anggaran 2018 sebesar 8,86 % bukan merupakan sebuah keteledoran
atas serapan anggaran tahun 2016 dan 2017. Namun lebih disebabkan karena
berkurangnya nilai transfer ke daerah yang berlaku sevara nasional. Dimana transfer
ke daerah tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 701 triliun dibanding tahun 2017
senilai Rp. 706,33 triliun. Hal tersebut terjadi akibat menurunya penerimaan
negara dari sektor pajak dan sektor lain. Disadari, peningkatan anggaran akan
berdampak positif terhadap peningkatan pembangunan. Namun demikian, atas dasar prinsip
pelaksanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab serta
dukungan dari berbagai pihak sehingga pelaksanaan pembangunan dapat diawasi
untuk memenuhi sasaran dan tujuan yang akan dicapai.
Terkait pembenahan penempatan jabatan ASN, Bupati menyampaikan
bahwa penempatan ASN yang dilakukan oleh nya senantiasa sesuai dengan
latarbelakang pendidikan dan pengalaman kerja masing-masing ASN. Namun demikian,
kedepan penempatan jabatan ini akan lebih memperhatikan kapasitas dan
kapabilitas dari masing-masing ASN itu sendiri. (Fir)
Komentar
Posting Komentar