Sudirno L. Gaol : “ Hanya Orang Gila yang Bilang Tak ada Perombakan Kabinet di Humbahas Hebat Tahun ini ”



Humbahas,Mimbar
           Gunjang-ganjing tentang akan adanya perombakan kabinet di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Hebat menjadi ‘trending” public. Rumor tersebut bukan lagi hanya dikomsumsi dikalangan orang birokrat, namun telah menjadi konsumsi public yang senantiasa setia mengikuti episode demi episode cerita perjalanan pemerintahan Humbahas Hebat 5 (lima) tahun kedepan.
         Sebagian besar orang awam tidak begitu meyakini rumor pergeseran SKPD tersebut, disebabkan kurang begitu memahami system birokrasi saat ini. Sebagian besar lagi, justru berupaya menyembunyikan hal-hal yang menjadi rahasia birokrasi itu sendiri. Walau sesuatu yang dirahasiakan birokrasi tersebut berdampak pada kepentingan public. Ini dimaksudkan agar kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi tetap terjaga.
          Menjawab issu terkait dilakukannya perombakan kabinet dalam waktu dekat di jajaran pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan, Sudirno Lumban Gaol, Sekjend Parsadaan Naposobulung Marade Sekitarnya (Panamas) meluruskan dengan mengatakan bahwa hanya orang tidak waras yang katakan tidak ada pergeseran SKPD di Pemda Humbang tahun ini “ hanya orang gila yang bilang tak ada perombakan kabinet tahun ini “, ucapnya.
            Lanjut Sudirno,” fakta yang harus difahami adalah ada beberapa jabatan yang kosong dan sudah di umumkan pelelangannya. Dengan katalain, proses seleksi lelang jabatan di lingkungan birokrat Humbahas sedang atau sudah berlangsung. Hasil proses seleksi atau pelelangan jabatan nantinya diserahkan oleh panitia seleksi (Pansel) dan diputuskan oleh Bupati Humbang Hasundutan untuk selanjutnya diangkat dan diambil sumpah. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk tidak dilakukannya rotasi jabatan tahun ini. Jika ada yang berpendapat bahkan membantah issu dilaksanakannya pelantikan pejabat esselon II di Pemda Humbahas, menurut pengusaha muda ini itu merupakan upaya pembodohan public. Selain itu, orang tersebut malah menunjukan kualitas dirinya sendiri yang berada diambang batas normal,” katanya dengan tersipu-sipu.
             Menyikapi rumor pertukaran kursi jabatan antara Kadis PUPR dengan Kadis Perkim, baiknya perlu diketahui apakah kedua jabatan ini masuk dalam daftar pelelangan. Jika demikian, maka potensi kemungkinan itu ada. Karena mekanisme seleksi jabatan hingga ke penggangkatan pejabat diatur dalam ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016 dan Permenpan/RB No. 13 tahun 2014. Akan tetapi apabila prosedur ini diabaikan maka dimungkinkan hak progratif Bupati berjalan untuk itu” tukasnya.
             Sekretaris Panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan, Rudolf Manalu ketika dikonfirmasi Mimbar Selasa,(29/8/2017) mengaku bahwa pembukaan lelang jabatan telah diumumkan secara terbuka pada awal Juli 2017 lalu dan telah dimuat di Website Humbang.
            “ ada delapan jabatan esselon II yang sudah diumumkan untuk dilelang. Dan itu telah dimuat secara terbuka melalui Website kita. Kalau tidak salah, jabatan kepala Dinas tenaga kerja, dinas ketapang, kepala Bappeda, kepala BKD, Kadis Perindagkop, Kesbang, Asisten III, dan Sekretaris Dewan (Sekwan). Dari delapan jabatan yang di lelang, ada satu jabatan yang peminatnya kurang, yaitu Dinas Ketahanan Pangan (ketapang). Panitia seleksi menetapkan peserta lelang untuk jabatan dimaksud minimal 4 orang peserta, namun yang mendaftar hanya 3 orang peserta. Setelah dilakukan massa perpanjangan pendaftaran lelang selama 10 hari, dan tidak ada lagi yang mendaftar, maka kami mengirimkan surat ke Komisi ASN untuk meminta rekomendasi, apakah kami Pansel sudah bisa melaksanakannya tahapan seleksi selanjutnya, mengingat jabatan Kadis ketapang tidak memenuhi syarat untuk dilelangkan dan peserta tujuh jabatan lain nya telah menunggu untuk mengikuti proses atau tahapan seleksi lelang jabatan selanjutnya,”pungkas Rudolf.
            Lanjut, Rudolf menjelaskan bahwa pihaknya selaku Pansel harus meminta persetujuan KASN untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Tanpa persetujuan itu, pihak nya tidak akan berani mengambil tindakan. Sebab sesuai mekanisme, setiap tahapan seleksi harus berkordinasi dengan pihak KASN. Oleh karena nya, pihaknya tengah menunggu jawaban atas surat yang disampaikan kepada Komisi ASN agar dapat segera melakukan tahapan berikutnya, yakni Psikotest dan uji kompetensi. (Fir)

Komentar