Sudirno L. Gaol : “ Hanya Orang Gila yang Bilang Tak ada Perombakan Kabinet di Humbahas Hebat Tahun ini ”
Humbahas,Mimbar
Gunjang-ganjing tentang akan adanya perombakan kabinet di
lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Hebat menjadi ‘trending”
public. Rumor tersebut bukan lagi hanya dikomsumsi dikalangan orang birokrat,
namun telah menjadi konsumsi public yang senantiasa setia mengikuti episode
demi episode cerita perjalanan pemerintahan Humbahas Hebat 5 (lima) tahun
kedepan.
Sebagian besar orang awam tidak begitu meyakini rumor
pergeseran SKPD tersebut, disebabkan kurang begitu memahami system birokrasi
saat ini. Sebagian besar lagi, justru berupaya menyembunyikan hal-hal yang
menjadi rahasia birokrasi itu sendiri. Walau sesuatu yang dirahasiakan birokrasi
tersebut berdampak pada kepentingan public. Ini dimaksudkan agar kepercayaan masyarakat
terhadap birokrasi tetap terjaga.
Menjawab issu terkait dilakukannya perombakan kabinet
dalam waktu dekat di jajaran pemerintah kabupaten Humbang Hasundutan, Sudirno
Lumban Gaol, Sekjend Parsadaan Naposobulung Marade Sekitarnya (Panamas)
meluruskan dengan mengatakan bahwa hanya orang tidak waras yang katakan tidak ada
pergeseran SKPD di Pemda Humbang tahun ini “ hanya orang gila yang bilang tak
ada perombakan kabinet tahun ini “, ucapnya.
Lanjut Sudirno,” fakta yang harus difahami adalah ada
beberapa jabatan yang kosong dan sudah di umumkan pelelangannya. Dengan katalain,
proses seleksi lelang jabatan di lingkungan birokrat Humbahas sedang atau sudah
berlangsung. Hasil proses seleksi atau pelelangan jabatan nantinya diserahkan
oleh panitia seleksi (Pansel) dan diputuskan oleh Bupati Humbang Hasundutan
untuk selanjutnya diangkat dan diambil sumpah. Maka dari itu, tidak ada alasan
untuk tidak dilakukannya rotasi jabatan tahun ini. Jika ada yang berpendapat
bahkan membantah issu dilaksanakannya pelantikan pejabat esselon II di Pemda
Humbahas, menurut pengusaha muda ini itu merupakan upaya pembodohan public. Selain
itu, orang tersebut malah menunjukan kualitas dirinya sendiri yang berada
diambang batas normal,” katanya dengan tersipu-sipu.
Menyikapi rumor
pertukaran kursi jabatan antara Kadis PUPR dengan Kadis Perkim, baiknya perlu
diketahui apakah kedua jabatan ini masuk dalam daftar pelelangan. Jika demikian,
maka potensi kemungkinan itu ada. Karena mekanisme seleksi jabatan hingga ke penggangkatan
pejabat diatur dalam ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 18
tahun 2016 dan Permenpan/RB No. 13 tahun 2014. Akan tetapi apabila prosedur ini
diabaikan maka dimungkinkan hak progratif Bupati berjalan untuk itu” tukasnya.
Sekretaris Panitia
seleksi (Pansel) lelang jabatan, Rudolf Manalu ketika dikonfirmasi Mimbar Selasa,(29/8/2017)
mengaku bahwa pembukaan lelang jabatan telah diumumkan secara terbuka pada awal
Juli 2017 lalu dan telah dimuat di Website Humbang.
“ ada delapan jabatan esselon II yang sudah diumumkan
untuk dilelang. Dan itu telah dimuat secara terbuka melalui Website kita. Kalau
tidak salah, jabatan kepala Dinas tenaga kerja, dinas ketapang, kepala Bappeda,
kepala BKD, Kadis Perindagkop, Kesbang, Asisten III, dan Sekretaris Dewan
(Sekwan). Dari delapan jabatan yang di lelang, ada satu jabatan yang peminatnya
kurang, yaitu Dinas Ketahanan Pangan (ketapang). Panitia seleksi menetapkan
peserta lelang untuk jabatan dimaksud minimal 4 orang peserta, namun yang
mendaftar hanya 3 orang peserta. Setelah dilakukan massa perpanjangan pendaftaran
lelang selama 10 hari, dan tidak ada lagi yang mendaftar, maka kami mengirimkan
surat ke Komisi ASN untuk meminta rekomendasi, apakah kami Pansel sudah bisa
melaksanakannya tahapan seleksi selanjutnya, mengingat jabatan Kadis ketapang
tidak memenuhi syarat untuk dilelangkan dan peserta tujuh jabatan lain nya
telah menunggu untuk mengikuti proses atau tahapan seleksi lelang jabatan
selanjutnya,”pungkas Rudolf.
Lanjut, Rudolf menjelaskan bahwa pihaknya selaku Pansel
harus meminta persetujuan KASN untuk melangkah ke tahap selanjutnya. Tanpa persetujuan
itu, pihak nya tidak akan berani mengambil tindakan. Sebab sesuai mekanisme,
setiap tahapan seleksi harus berkordinasi dengan pihak KASN. Oleh karena nya,
pihaknya tengah menunggu jawaban atas surat yang disampaikan kepada Komisi ASN
agar dapat segera melakukan tahapan berikutnya, yakni Psikotest dan uji kompetensi.
(Fir)
Komentar
Posting Komentar