Kabar Sekda Humbahas Kena SP Dicap “Issu Politik Busuk”, Yang Kena SP Cuma 3 Kadis



Mimbar,Humbahas
            Menyikapi kabar yang menyinggung eksistensi Sekda Humbang Hasundutan (Humbahas), Saul Situmorang mendapat surat peringatan dari Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor adalah tidak benar adanya. Issu ini sepertinya dibangun dengan tujuan membenturkan Bupati dengan Saul Situmorang selaku Sekda Humbahas. Cara ini menunjukan bahwa oknum yang menjadi biang kerok atas penggembosan issu tersebut tidak lah memiliki sportifitas dan etika dalam perpolitikan. Demikian disampaikan salah seorang pengamat hukum dan politik, Hasudungan Boman kepada awak media Sabtu,(12/8/2017)
            “ saya mendengar dari pemberitaan surat kabar dan media social bahwa Sekda Humbahas, Saul Situmorang mendapatkan surat teguran atau surat peringatan dari Bupati nya. Menurut hemat saya, issu yang dibangun ini adalah sebuah manuver politik murahan. Intelegensi politik yang dimiliki oleh orang yang memunculkan opini tersebut sangat lah kotor. Sebab, tidak menjunjung sprotifitas dan etika politik yang baik. Manuver nya terlalu gamblang dan mudah dibaca “ tegasnya.
            Lebih lanjut kerabat salah satu Komisioner KPK ini mengatakan dirinya menduga bahwa dimunculkan nya rumor tersebut hanya ingin membenturkan hubungan baik yang terjalin antara Bupati dengan Sekda. Sebab, dimungkinkan ada oknum ASN yang memainkan scenario ini demi mengincar kursi Sekda. Tentunya tindakan tersebut merupakan upaya mencemarkan nama baik seseorang. Dikarenakan kabar tentang pemberian surat teguran dimaksud tidak benar adanya. Hal itu dibuktikan dengan penjelasan Plt. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Janter Sinaga kepada salah satu media, yang mengatakan informasi itu tidak benar.
            “ saran saya, pak Sekda harus mengusut hal ini. Agar asumsi negative tidak berkembang ditengah-tengah public, “ katanya.
            Sekretaris Daerah, Saul Situmorang yang kemudian dikonfirmasi Mimbar mengaku tidak ada sama sekali menerima surat peringatan dari pak Bupati. Keberadaannya saat ini sedang dalam cuti, dikarenakan selama puluhan tahun mengemban tugas sebagai ASN tidak pernah mengambil cuti tahunan. Izin cuti yang diberikan Bupati tersebut Ia gunakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah sakit di Penang,Malaysia. Usai melaksanakan total cek up dirinya akan kembali bertugas pada tanggal 16 agustus 2017 nanti. Walau batas cuti nya berakhir pada tanggal 19.
            “ Bupati tidak ada memberikan surat peringatan ke saya. Yang ada surat izin cuti. Izin cuti ini saya ambil, mengingat selama puluhan tahun saya tidak pernah cuti tahunan. Waktu cuti ini saya pergunakan untuk perawatan kesehatan. karena memang kondisi kesehatan saya saat ini kurang baik. Namun setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan kesehatan, puji tuhan tidak ada yang mengkawatirkan. Setelah pemeriksaan kesehatan keseluruhan selesai, saya akan kembali masuk kerja tanggal 16, walau tanggal cuti saya berakhir pada tanggal 19” jelasnya.
            Plt. Kepala BKD Janter Sinaga yang dimintai konfirmasi nya mengatakan bahwa surat peringatan sebagaimana yang di issukan di surat kabar dan media social terhadap Sekda Humbahas tidak lah benar. Justru yang menerima Surat peringatan (SP) atau surat teguran dimaksud adalah 3 oknum SKPD, yakni Kepala Dinas Kominfo (Hotman Hutasoit), Kepala Dinas Pertanian (Junter Marbun) dan Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (Eben Simanungkalit).
            Menurut Mantan Sekwan Pemda Taput ini, bahwa surat peringatan dimaksud bertujuan meningkatkan kinerja aparatur yang bersangkutan, demi tercapainya visi/misi kabupaten Humbang Hasundutan Hebat. (Fir) 

Komentar