Kabar Sekda Humbahas Kena SP Dicap “Issu Politik Busuk”, Yang Kena SP Cuma 3 Kadis
Mimbar,Humbahas
Menyikapi kabar
yang menyinggung eksistensi Sekda Humbang Hasundutan (Humbahas), Saul
Situmorang mendapat surat peringatan dari Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor
adalah tidak benar adanya. Issu ini sepertinya dibangun dengan tujuan
membenturkan Bupati dengan Saul Situmorang selaku Sekda Humbahas. Cara ini menunjukan
bahwa oknum yang menjadi biang kerok atas penggembosan issu tersebut tidak lah
memiliki sportifitas dan etika dalam perpolitikan. Demikian disampaikan salah
seorang pengamat hukum dan politik, Hasudungan Boman kepada awak media
Sabtu,(12/8/2017)
“ saya mendengar dari pemberitaan surat kabar dan media social
bahwa Sekda Humbahas, Saul Situmorang mendapatkan surat teguran atau surat
peringatan dari Bupati nya. Menurut hemat saya, issu yang dibangun ini adalah
sebuah manuver politik murahan. Intelegensi politik yang dimiliki oleh orang
yang memunculkan opini tersebut sangat lah kotor. Sebab, tidak menjunjung sprotifitas
dan etika politik yang baik. Manuver nya terlalu gamblang dan mudah dibaca “
tegasnya.
Lebih lanjut kerabat salah satu Komisioner KPK ini
mengatakan dirinya menduga bahwa dimunculkan nya rumor tersebut hanya ingin
membenturkan hubungan baik yang terjalin antara Bupati dengan Sekda. Sebab,
dimungkinkan ada oknum ASN yang memainkan scenario ini demi mengincar kursi
Sekda. Tentunya tindakan tersebut merupakan upaya mencemarkan nama baik
seseorang. Dikarenakan kabar tentang pemberian surat teguran dimaksud tidak
benar adanya. Hal itu dibuktikan dengan penjelasan Plt. Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Janter Sinaga kepada salah satu media, yang mengatakan informasi
itu tidak benar.
“ saran saya, pak Sekda harus mengusut hal ini. Agar asumsi
negative tidak berkembang ditengah-tengah public, “ katanya.
Sekretaris Daerah, Saul Situmorang yang kemudian
dikonfirmasi Mimbar mengaku tidak ada sama sekali menerima surat peringatan
dari pak Bupati. Keberadaannya saat ini sedang dalam cuti, dikarenakan selama puluhan
tahun mengemban tugas sebagai ASN tidak pernah mengambil cuti tahunan. Izin cuti
yang diberikan Bupati tersebut Ia gunakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan
di Rumah sakit di Penang,Malaysia. Usai melaksanakan total cek up dirinya akan
kembali bertugas pada tanggal 16 agustus 2017 nanti. Walau batas cuti nya
berakhir pada tanggal 19.
“ Bupati tidak ada memberikan surat peringatan ke saya. Yang
ada surat izin cuti. Izin cuti ini saya ambil, mengingat selama puluhan tahun
saya tidak pernah cuti tahunan. Waktu cuti ini saya pergunakan untuk perawatan
kesehatan. karena memang kondisi kesehatan saya saat ini kurang baik. Namun setelah
beberapa hari menjalani pemeriksaan kesehatan, puji tuhan tidak ada yang mengkawatirkan.
Setelah pemeriksaan kesehatan keseluruhan selesai, saya akan kembali masuk
kerja tanggal 16, walau tanggal cuti saya berakhir pada tanggal 19” jelasnya.
Plt. Kepala BKD Janter Sinaga yang dimintai konfirmasi
nya mengatakan bahwa surat peringatan sebagaimana yang di issukan di surat
kabar dan media social terhadap Sekda Humbahas tidak lah benar. Justru yang
menerima Surat peringatan (SP) atau surat teguran dimaksud adalah 3 oknum SKPD,
yakni Kepala Dinas Kominfo (Hotman Hutasoit), Kepala Dinas Pertanian (Junter
Marbun) dan Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (Eben Simanungkalit).
Menurut Mantan Sekwan Pemda Taput ini, bahwa surat
peringatan dimaksud bertujuan meningkatkan kinerja aparatur yang bersangkutan,
demi tercapainya visi/misi kabupaten Humbang Hasundutan Hebat. (Fir)
Komentar
Posting Komentar