Oknum Anggota Poldasu Dituding Endapkan Kasus Alkes Humbahas
Laporan Dugaan Monopoli Penyelidikan
Kasus Korupsi Alkes Humbahas di Kirim Ulang Ke Dirkrimsus Mabes Polri
Doloksanggul,Mimbar
Setelah sekian lama, Kepolisian Daerah sumatera Utara
melalui bidang criminal khusus belum juga dapat memberikan keterangan terkait
perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan penyalahgunaan
kewenganan yang dilakukan salah seorang pejabat kelas II pada kegiatan
pengadaan Alat-alat Kesehatan di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul
Tahun Anggaran 2012 lalu. Pihak Poldasu yang kerap dikonfirmasi awak media
terkesan bungkam dan sepertinya sengaja menutup-nutupi persoalan tersebut.
Ironisnya,
Poldasu melalui Kasubbid Humasnya,AKBP. MP Nainggolan yang kembali di
konfirmasi Media beberapa waktu lalu, tiba-tiba membantah bahwa persoalan yang
dimaksud tidak berada di Mapoldasu. Sementara keterangan yang dihimpun oleh
media dari salah seorang Petinggi Polres Humbahas menyebutkan bahwa kasus
dugaan Alkes Humbahas ditangani oleh tipikor Poldasu. Hal tersebut dibuktikan
dengan surat pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Poldasu ke mantan Direktris
RSUD Doloksanggul, saat hendak dilidik oleh Satuan Tipikor Polres Humbahas. Keadaan
tersebut menimbulkan pertanyaan besar di mata public. Bisa jadi kridibilitas
management Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang saat ini dipercayakan kepada
Bapak Irjend.Pol Eko Hadi Sutedjo selaku
Kapoldasu akan tercoreng.
Menurut
catatan media, bahwa
laporan dugaan
adanya monopoli penanganan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi
dilingkungan pemerintahan kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) atas
pelaksanaan kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Doloksanggul – kabupaten Humbahas
sudah pernah disampaikan ke
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Komisi III DPR RI
yang membidangi masalah hukum.
Namun sepertinya laporan tersebut
belum mendapat tanggapan serius dari Pimpinan Polri yang saat itu dijabat bapak
Jenderal Polisi Sutarman. Mungkin mengingat adanya beberapa persoalan nasional
yang hendak segera dituntaskan.
Akan tetapi, Saut sagala,SE
yang merupakan aktivis anti korupsi sekaligus Sekjend. Pemantau
Pengelolaan Keuangan Negara (P2KN) Sumut kepada awak media selasa,(11/8)
menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan kembali laporan tersebut ke
Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Mabes Polri untuk di teliti.
“ Sangat diharapkan, surat laporan
tersebut tentunya bisa menjadi bahan evaluasi bagi para pimpinan yang ada di
pusat sana, sehingga citra penegakan hukum di Indonesia bisa benar-benar
terlaksana dimata publik. Dan hal ini merupakan momentum bagi para wakil
rakyat dan aparatur untuk membuktikan kepada publik bahwa sejatinya kita bagian
dari bangsa indonesia ini mengharapkan perubahan yang jauh lagi kedepan,
khususnya dalam memanage pemerintahan di Indonesia ini lebih baik lagi dari
sebelumnya. Sebab, rakyat indonesia kian hari semakin cerdas dan memahami jalur
dan ketentuan yang mungkin selaman ini belum dimengerti” pungkas mantan reporter TVone itu.
Lanjut
kata Saut, aksi pengaduan yang dilakukan itu
perlu diapresiasi dan diteladani lembaga-lembaga lain, sebab hal itu merupakan
satu pembuktian kepada masyarakat bahwa ketimpangan dan penyelewengan yang
mungkin kerap dilakukan pejabat pemerintah, ataupun, aparat kepolisian serta
TNI dan diketahui oleh masyarakat, bisa dilporkan kepada lembaga yang
berwenang, itu pun jika pejabat berwenang tersebut masih memiliki jiwa
Idiologi yang tinggi dihatinya “ pungkasnya sedikit menggelitik.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjend. Pol. Eko Hadi Sutedjo yang kemudian kembali
dikonfirmasi media, Selasa(11/8) melalui Kasubbid. Humas Poldasu AKBP. MP Nainggolan, tentang perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Alkes
Humbahas, belum juga berkenan memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan. (Fir)
Komentar
Posting Komentar