Oknum Anggota Poldasu Dituding Endapkan Kasus Alkes Humbahas



Laporan Dugaan Monopoli Penyelidikan Kasus Korupsi Alkes Humbahas di Kirim Ulang Ke Dirkrimsus Mabes Polri
Doloksanggul,Mimbar
Setelah sekian lama, Kepolisian Daerah sumatera Utara melalui bidang criminal khusus belum juga dapat memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan penyalahgunaan kewenganan yang dilakukan salah seorang pejabat kelas II pada kegiatan pengadaan Alat-alat Kesehatan di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul Tahun Anggaran 2012 lalu. Pihak Poldasu yang kerap dikonfirmasi awak media terkesan bungkam dan sepertinya sengaja menutup-nutupi persoalan tersebut.
Ironisnya, Poldasu melalui Kasubbid Humasnya,AKBP. MP Nainggolan yang kembali di konfirmasi Media beberapa waktu lalu, tiba-tiba membantah bahwa persoalan yang dimaksud tidak berada di Mapoldasu. Sementara keterangan yang dihimpun oleh media dari salah seorang Petinggi Polres Humbahas menyebutkan bahwa kasus dugaan Alkes Humbahas ditangani oleh tipikor Poldasu. Hal tersebut dibuktikan dengan surat pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Poldasu ke mantan Direktris RSUD Doloksanggul, saat hendak dilidik oleh Satuan Tipikor Polres Humbahas. Keadaan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di mata public. Bisa jadi kridibilitas management Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang saat ini dipercayakan kepada Bapak Irjend.Pol  Eko Hadi Sutedjo selaku Kapoldasu akan tercoreng.
    Menurut catatan media,  bahwa laporan dugaan adanya monopoli penanganan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi dilingkungan pemerintahan kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) atas pelaksanaan kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul – kabupaten Humbahas sudah pernah disampaikan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum. Namun sepertinya laporan tersebut belum mendapat tanggapan serius dari Pimpinan Polri yang saat itu dijabat bapak Jenderal Polisi Sutarman. Mungkin mengingat adanya beberapa persoalan nasional yang hendak segera dituntaskan.
           Akan tetapi, Saut sagala,SE  yang merupakan aktivis anti korupsi sekaligus Sekjend. Pemantau Pengelolaan Keuangan Negara (P2KN) Sumut kepada awak media selasa,(11/8) menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan kembali laporan tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Mabes Polri untuk di teliti.
Sangat diharapkan, surat laporan tersebut tentunya bisa menjadi bahan evaluasi bagi para pimpinan yang ada di pusat sana, sehingga citra penegakan hukum di Indonesia bisa benar-benar terlaksana dimata publik. Dan hal ini merupakan momentum bagi para wakil rakyat dan aparatur untuk membuktikan kepada publik bahwa sejatinya kita bagian dari bangsa indonesia ini mengharapkan perubahan yang jauh lagi kedepan, khususnya dalam memanage pemerintahan di Indonesia ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Sebab, rakyat indonesia kian hari semakin cerdas dan memahami jalur dan ketentuan yang mungkin selaman ini belum dimengerti” pungkas mantan reporter TVone itu.
            Lanjut kata Saut, aksi pengaduan yang dilakukan itu perlu diapresiasi dan diteladani lembaga-lembaga lain, sebab hal itu merupakan satu pembuktian kepada masyarakat bahwa ketimpangan dan penyelewengan yang mungkin kerap dilakukan pejabat pemerintah, ataupun, aparat kepolisian serta TNI  dan diketahui oleh masyarakat, bisa dilporkan kepada lembaga yang berwenang, itu pun jika pejabat berwenang tersebut masih memiliki jiwa  Idiologi yang tinggi dihatinya “ pungkasnya sedikit menggelitik.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjend. Pol. Eko Hadi Sutedjo yang kemudian kembali dikonfirmasi media, Selasa(11/8) melalui Kasubbid. Humas Poldasu AKBP. MP Nainggolan, tentang perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Alkes Humbahas, belum juga berkenan memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan. (Fir)              


Komentar