Prihal penanganan Sejumlah Kasus Pencabulan,Oknum Polres Humbahas Dinilai Rentan “ Dilapan Enam kan “
Humbahas,Mimbar
            Ada sejumlah penanganan kasus dugaan pencabulan yang belakangan ini kerap terjadi di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), namun diduga penyelesain penanganan kasus tersebut hingga kini belum menghasilkan kinerja yang jelas dari pihak Kepolisian Resort Humbang Hasunduntan (Polres Humbahas). Masyarakat menilai bahwa penanganan kasus pencabulan tersebut rentan “dilapan enamkan” oleh oknum kepolisian resort Humbahas. Salah satu contohnya ialah kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Oknum Sekretaris Camat Bakti raja.  
            Diperkirakan kasus yang menimpa oknum pejabat eselon III ini sudah  memakan waktu hampir 1 (satu) tahun lebih tepatnya bulan 4 tahun 2012 lalu, tapi penyelesaian penanganan kasus yang dimaksud hingga saat ini tidak menghasilkan apa-apa. Hal tersebut dibuktikan dengan berkeliarannya pelaku dengan menebar senyum manis tanpa merasa berdosa. Demikian hal itu disampaikan salah seorang Masyarakat yang juga Ketua LSM- Pengamat Layanan Masyarakat Marlan Pasaribu.” Sudah hampir satu tahun kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Sekcam Bakti raja ini, namun pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut terkesan tutup mata. Saya menduga bahwa pihak kepolisian telah melapan enam kan kasus itu. Terbukti oknum Sekcam terlihat bebas berkeliaran menebar senyum tanpa dosa” pungkasnya.
            Kapolres Humbahas, AKBP.Heri Sulesmono,Sik,SH saat dimintai keterangan nya Kamis,(18/4) mengatakan antara korban dan pelaku sudah berdamai diatas materai kesepakatan , jadi penanganan kasus tersebut telah dihentikan atas permintaan korban. Ketika ditanya, bagaimana dengan supremasi hukum di Negara ini kalau segala sesuatu  yang dianggap melanggara hukum dan tidak layak ditolerir bisa diselesaikan dengan cara berdamai, Heri malah menjawab “melanggar hukum yang mana,? Sembari  mengarahkan wartawan menanyakan hal tersebut ke bagian serse Polres.” Mereka kan sudah berdamai, kenapa kita permasalahkan. Kita sendiri tidak pernah menyuruh mereka untuk berdamai”katanya.   
Menyikapi apa yang disampaikan Kapores Humbahas, Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Komunikasi Study Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmaker) Saut Sagala,SE  kepada Wartawan melalui selularnya kamis,(18/4) mengatakan bahwa perdamaian antara pelaku dan keluarga korban itu bukan menjadi halangan bagi aparat hukum melakukan supremasi hukum. Akan tetapi secara jelas dimata hukum dan para penegak hukum, perbuatan tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan dan menurutnya layak diproses demi hukum. Dirinya menegaskan kalau segala perbuatan pencabulan hanya diselesaikan dengan berdamai, dengan demikian akan menimbulkan kecongkakan bagi pelaku yang memiliki uang, karena dengan uangnya, pelaku menganggab semua perkara dapat diselesaikan dengan berdamai tanpa menimbulkan efek jera bagi para pelaku nya.(Fir)   
 
 
 



Komentar