Pajak PJU Di Humbahas "Berbau" Diselewengkan

Humbahas, Mimbar
            Sekian milliard perbulan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) disalurkan PT.PLN ke rekening Pemda Humbahas, namun pengalokasian anggaran yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dari Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) tidak diketahui kemana rimbanya. Dalam arti, tidaknya keterbukaan Pemda Humbahas kepada Masyarakat tentang pajak yang diperoleh. Maka dalam hal ini, perlu dilakukan penyelidikan seputar keberadaan PPJU yang disetorkan PT.PLN ke Humbang Hasundutan. Demikian disampaikan Ketua LSM-Pengamat Layanan Masyarakat Marlan Pasaribu kepada Wartawan ketika menanggapi pemberitaan Media  rabu,(2/4/2013) di Medan
            Dikemukakannya lagi, pada konteks ini diminta pihak PT.PLN dapat memberikan data yang akurat terkait penyaluran PPJU sehingga dapat menjadi bahan perbandingan yang jelas. Namun yang mengherankan, mengapa untuk pembayaran Listrik lampu penerangan jalan umum, pemerintah harus mengeluarkan ratusan juta perbulan, sementara kita tahu persis bahwa ada beberapa Perusahaan yang bergerak di bidang tenaga listrik beroperasi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Dan menurut yang diketahui, kalau tidak salah ungkap Marlan, didalam MoU antara Pemerintah dengan perusahaan terdapat kesepakatan tentang Subsidi daya Listrik kemasyarakat. Jadi tidak logis kalau Pemerintah harus membayar segitu besar.” Pungkasnya.
            Kepala Kantor Cabang PT.PLN Doloksanggul, Rialson Tambunan yang kembali dikonfirmasi Wartawan di ruangannya rabu,(2/4/2013) menjelaskan bahwa penyaluran PPJU tersebut langsung dilakukan oleh kantor pusat Jakarta melalui Kas PLN ke rekening daerah. Dirinya juga menjelaskan bahwa penyetoran uang rekening listrik yang diterima oleh masing-masing loket pembayaran listrik secara online dilakukan ke rekening pusat, dan pihaknya tidak mengetahui berapa total penyaluran PPJU perbulannya ke Pemda Humbahas. Untuk mengetahui data tersebut, dirinya mengarahkan agar menerima data rekapitulasi penyetoran PPJU yang dimaksud ke Kantor Cabang Pusat yang ada di Sibolga” kalau untuk mengetahui rekap penyaluran PPJU itu, sepertinya ada dikantor cabang sibolga, karena disana ada pertinggalnya” jelas Rialson.
            Dia juga menerangkan bahwa khusus penjulan daya listrik untuk ranting Doloksanggul hampir sekitar Rp.1,100.000.000 perbulan, maka  PPJU untuk wilayah yang dilayani oleh ranting Doloksanggul ialah 10 persen dari penjualan, sama dengan Rp. 110.000.000 perbulan dan itu terjadi secara pluktuasi, dalam arti tergantung pemakaian konsumen. Terkait besar nya pembayaran Pemerintah untuk daya listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), putra Humbang ini menjabarkan, untuk daya Listrik Penerangan Jalan Umum sebesar 380.264 VA (Volt Ampere), maka tagihan yang  dikenakan adalah sekitar Rp. 127.859.854 perbulan.
            Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolahan Keuagan Daerah (DPPKD) Bona Santo Sitinjak melalui bagian Kas Daerah M.Siregar,SE yang ditemui diruangannya mengakui penyertoran PPJU langsung dari pusat. Dari keterangan yang diperoleh dirinya mengatakan bahwa untuk tahun 2012 pemerintah menerima setoran PPJU dari PT.PLN sebesar Rp. 1,329.894.592. dan ketika ditanya pengalokasian belanja untuk anggaran tersebut, dirinya enggan berkomentar” kita hanya menerima saja, soal pengalokasiannya itu urusan bagian pengelolahan anggaran” cetusnya.
            Terkait itu, Plt.Kabid Pengelolahan anggaran yang kemudian ditemui untuk tujuan konfirmasi, tidak berada ditempat. (Firman Tobing)


             

Komentar