Pajak PJU Di Humbahas "Berbau" Diselewengkan
Humbahas, Mimbar
Sekian milliard perbulan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) disalurkan PT.PLN
ke rekening Pemda Humbahas, namun pengalokasian anggaran yang diperoleh
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dari Pajak Penerangan Jalan
Umum (PPJU) tidak diketahui kemana rimbanya. Dalam arti, tidaknya keterbukaan
Pemda Humbahas kepada Masyarakat tentang pajak yang diperoleh. Maka dalam hal
ini, perlu dilakukan penyelidikan seputar keberadaan PPJU yang disetorkan
PT.PLN ke Humbang Hasundutan. Demikian disampaikan Ketua LSM-Pengamat Layanan
Masyarakat Marlan Pasaribu kepada Wartawan ketika menanggapi pemberitaan Media rabu,(2/4/2013) di Medan
Dikemukakannya
lagi, pada konteks ini diminta pihak PT.PLN dapat memberikan data yang akurat
terkait penyaluran PPJU sehingga dapat menjadi bahan perbandingan yang jelas. Namun
yang mengherankan, mengapa untuk pembayaran Listrik lampu penerangan jalan
umum, pemerintah harus mengeluarkan ratusan juta perbulan, sementara kita tahu
persis bahwa ada beberapa Perusahaan yang bergerak di bidang tenaga listrik
beroperasi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Dan menurut yang
diketahui, kalau tidak salah ungkap Marlan, didalam MoU antara Pemerintah
dengan perusahaan terdapat kesepakatan tentang Subsidi daya Listrik
kemasyarakat. Jadi tidak logis kalau Pemerintah harus membayar segitu besar.” Pungkasnya.
Kepala Kantor
Cabang PT.PLN Doloksanggul, Rialson Tambunan yang kembali dikonfirmasi Wartawan
di ruangannya rabu,(2/4/2013) menjelaskan bahwa penyaluran PPJU tersebut langsung
dilakukan oleh kantor pusat Jakarta melalui Kas PLN ke rekening daerah. Dirinya
juga menjelaskan bahwa penyetoran uang rekening listrik yang diterima oleh
masing-masing loket pembayaran listrik secara online dilakukan ke rekening
pusat, dan pihaknya tidak mengetahui berapa total penyaluran PPJU perbulannya ke
Pemda Humbahas. Untuk mengetahui data tersebut, dirinya mengarahkan agar
menerima data rekapitulasi penyetoran PPJU yang dimaksud ke Kantor Cabang Pusat
yang ada di Sibolga” kalau untuk mengetahui rekap penyaluran PPJU itu,
sepertinya ada dikantor cabang sibolga, karena disana ada pertinggalnya” jelas
Rialson.
Dia juga
menerangkan bahwa khusus penjulan daya listrik untuk ranting Doloksanggul hampir
sekitar Rp.1,100.000.000 perbulan, maka PPJU
untuk wilayah yang dilayani oleh ranting Doloksanggul ialah 10 persen dari
penjualan, sama dengan Rp. 110.000.000 perbulan dan itu terjadi secara
pluktuasi, dalam arti tergantung pemakaian konsumen. Terkait besar nya
pembayaran Pemerintah untuk daya listrik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU),
putra Humbang ini menjabarkan, untuk daya Listrik Penerangan Jalan Umum sebesar
380.264 VA (Volt Ampere), maka tagihan yang dikenakan adalah sekitar Rp. 127.859.854 perbulan.
Kepala Dinas
Pendapatan dan Pengelolahan Keuagan Daerah (DPPKD) Bona Santo Sitinjak melalui
bagian Kas Daerah M.Siregar,SE yang ditemui diruangannya mengakui penyertoran
PPJU langsung dari pusat. Dari keterangan yang diperoleh dirinya mengatakan
bahwa untuk tahun 2012 pemerintah menerima setoran PPJU dari PT.PLN sebesar Rp.
1,329.894.592. dan ketika ditanya pengalokasian belanja untuk anggaran
tersebut, dirinya enggan berkomentar” kita hanya menerima saja, soal
pengalokasiannya itu urusan bagian pengelolahan anggaran” cetusnya.
Terkait itu,
Plt.Kabid Pengelolahan anggaran yang kemudian ditemui untuk tujuan konfirmasi,
tidak berada ditempat. (Firman Tobing)
Komentar
Posting Komentar