Tender Proyek Di Humbang Kayak Bagi Sembako, KPK Jangan “Pura-pura Tuli”
Humbahas,Mimbar
Tak ada
ubahnya dengan tahun- tahun kemarin, disinyalir situasi proses lelang proyek
pengadaan barang dan jasa APBD tahun anggaran 2018 pemerintah kabupaten Humbang
Hasundutan dibalut kabut persekongkolan busuk. Kegaduhan yang terjadi pada
tahun anggaran 2017 lalu tentang ketidakjujuran dalam proses pelaksanaan tender
proyek APBD yang mana telah memicu aksi protes para pengusaha local terhadap
pemerintah diprediksi juga terjadi kembali di tahun 2018 ini.
Unit
Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa pemerintah yang sejatinya menjadi tim selector perusahaan penyedia barang dan
jasa yang kualifaid dan memenuhi syarat ketentuan sepertinya tidak berjalan professional dan
sportif, bahkan terkesan “ bekerja sesuai remote control “. Sebab berdasarkan
data dan informasi yang dihimpun awak media dilapangan menyimpulkan bahwa
Kelompok Kerja (Pokja) ULP yang dibentuk diduga hanya sebagai symbol
pertanggungjawaban anggaran pembangunan yang rutin setiap tahun dilaksanakan.
Mengingat ditemukan nya rekapitulasi atau daftar proyek fisik pemerintah tahun
anggaran 2018 yang didalam nya tertera nama-nama pelaksana proyek. Sementara
pelelangan sejumlah proyek yang tertera dalam daftar tersebut belum diumumkan
oleh pihak Pokja ULP kabupaten Humbang Hasundutan.
Dengan kata
lain, oknum-oknum yang nama nya tercantum dalam rekapitulasi dimaksud merupakan
orang-orang yang masuk dalam daftar antrian penerima atau pelaksana “ paket
kebijakan “ .
Salah seorang
pengusaha penyedia jasa konstruksi berinisial DM belum lama ini, Kamis
(12/7/2018) kepada awak media mengaku bahwa proses tender proyek yang akan
berlangsung tidak berjalan dengan sportif dan jujur. Dan ini akan mempengaruhi
iklim dunia usaha di Humbang Hasundutan, disebabkan adanya monopoli dalam proses
tender itu sendiri. Menurut pria kelahiran Doloksanggul 43 tahun silam ini, bau
kecurangan itu mencuat setelah dirinya mendapat informasi bahwa oknum-oknum
yang nama nya tertera dalam daftar proyek sudah memberikan “ kewajiban “ lebih
dulu, jauh sebelum proyek di tetapkan.
“ ah, kacau
kali situasi ini. Sepertinya akan lebih parah dari tahun 2017 kemarin. Tender proyek
APBD yang berlangsung di Humbang hasundutan kayaknya hanya formalitas. Dari informasi
yang berkembang di tengah-tengah kelompok pengusaha penyedia jasa konstruksi, proyek-proyek
APBD tahun 2018 ini telah dikondisikan jauh-jauh hari. Mereka-mereka yang telah
memberikan “ kewajiban “ masuk dalam daftar penerima proyek. Dan saya rasa perusahaan
yang digunakan oleh mereka itulah yang akan dimenangkan oleh ULP nantinya. Jika
demikian, pengusaha-pengusaha local seperti saya justru enggan berkompetisi
dalam tender LPSE, sebab dimungkinkan terjadi kecurangan yang akan merugikan
peserta lelang. Saya berharap, komisi pengawas persaingan usaha bisa memberikan
perhatian nya terhadap situasi yang ada saat ini” katanya.
Menyikapi itu,
ketua DPD Provsu LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) Kurnia Boy Hasibuan
Minggu,(15/7/2018) ketika dimintai
tanggapan nya seputar kondisi yang terjadi mengatakan, “ layak tidaknya sesuatu
hal atau dalam hal ini proses tender proyek APBD diduga dibawah bayang-bayang oknum mafia tentu harus memiliki muatan unsur yang
cukup untuk disimpulkan adanya perbuatan penyalahgunaan kewenangan. Namun kondisi ini, diperkirakan telah terjadi
secara berulang, hal tersebut dibuktikan dengan beredarnya luas pemberitaan
melalui stasiun televisi swasta tentang monopoli tender proyek APBD 2017
kemarin.
Dengan demikian
situasi pertanggungjawaban anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan di
kabupaten Humbang Hasundutan telah menjadi perhatian public secara nasional. Seyogianya
ini juga harus menjadi perhatian aparat pemantau dan pengawas kebijakan
pemerintahan seperti, Polri, Kejakasaan. Namun agaknya Kepolisian dan kejaksaan
cukup “ malas “ bergerak menyikapi situasi yang ada. Atau jangan-jangan ada
apanya. Untuk itu, kita berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) peka dengan
situasi dimaksud. Dan segera mengambil langkah sigap, sebelum penyelewengan
semakin berkembang biak,”tukasnya.
Menanggapi
hal tersebut, ketua Unit Layanan pengandaan (ULP) sekaligus kepala bagian
ekonomi pembagunan Setdakab Humbang Hasunduta, Jamarlin Siregar ketika dikonfirmasi Wartawan ,Jumat
(13/7/2018) tidak begitu banyak memberikan keterangan, sebab mengaku sedang berada
dirumah sakit. Namun Ia menjelaskan bahwa tata cara proses tender yang mereka
lakukan sebagai ULP telah mengacu pada semua mekanisme yang ada. Dirinya juga
menyampaikan bahwa pihak nya akan mengedepankan azas profesionalitas di dalam
proses tender nanti. (Fir)
Foto : Video aksi protes para pengusaha penyedia barang
dan jasa local terhadap Pemda yang ditayangkan stasiun TV swasta Metrotv
Komentar
Posting Komentar