Parah.!! Selain Dipecat Sepihak, Ipar Bupati Humbahas juga Dikabarkan“ Gelapkan” Upah SPPD Honorer
Doloksanggul,Mimbar
Kebijakan-kebijakan
yang dikeluarkan oleh sejumlah pejabat impor Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas) kerap menjadi sorotan media dan public. Kali ini sorotan kebijakan
tersebut mengarah pada Mantan kepala subbagian rumah tangga Pemda Tapanuli
Utara. Mantan pejabat esselon IV Pemkab Taput yang kini menduduki jabatan
esselon III sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab Humbahas itu dikabarkan
melakukan pemecatan secara sepihak terhadap 6 (enam) tenaga honorer yang telah
mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tanpa pertimbangan yang
logis. Sehingga kebijakan yang diambil oleh Kabag Umum ini dapat dianggap
sebagai tindakan yang arogan dan tidak manusiawi.
Apa yang mengakibatkan Rommel Silaban mengambil tindakan
tersebut tidak pernah diketahui. Sebab yang bersangkutan terkesan mengelak saat
ingin dimintai penjelasan oleh wartawan. Bahkan ketika ditemui diruangannya,
Kabag Umum yang baru menjabat beberapa bulan ini justru sepertinya menghindar
dengan alasan ingin mengikuti rapat di Bappeda.” Nanti saja, saya ingin
mengahadiri rapat di Bappeda” ujarnya sedikit angkuh.
Menurut cerita yang berkembang ditengah-tengah public,
Rommel Silaban dikabarkan memiliki hubungan emosional dalam hal peradatan
dengan penguasa Humbang Hasundutan. Dimana orang yang menduduki jabatan sebagai
Bupati Humbahas disebut-sebut saudara laki-laki atau istilah dalam adat batak
(ito) dari istri Kabag Umum ,Rommel Silaban. Sehingga muncul asumsi bahwa sikap
arogansi dan keangkuhan Kabag Umum ini akibat adanya kekuasaan politik yang
berada dibelakangnya.
Lamsehat sihite (30) bersama dua rekan nya senasib kepada
wartawan belum lama ini mengatakan bahwa pemecatan tersebut tidak berdasar
serta bertentangan dengan prosedur. “ kami tidak pernah mengetahui apa alasan
kami dipecat. Surat peringatan atau teguran sekalipun tidak pernah kami terima
dari beliau,” keluh Lamsehat di Coffee Lintong Resto Simpang Bakkara
Doloksanggul.
Dengan nada kecewa, Lamsehat menambahkan bahwa Rommel
hanya ingin menunjukan sikap arogansi serta kekuasaannya sebagai seorang Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA). Menurut keturunan SRO ini, hal itu terbukti saat
mereka mempertanyakan alasan pemecatan tersebut kepada atasannya Kasubbag
peralatan Rolan Marbun dan mengatakan bahwa pemecatan tersebut adalah perintah
kabag.
Gejala ini muncul sejak adanya penambahan 6 (enam) orang
tenaga honor yang direkrut pada januari 2017 lalu untuk bidang peralatan. Menurut
ke enam honorer yang dipecat itu bahwa para tenaga honor yang baru di rekrut merupakan
keluarga dekat Kabag Umum. Para honorer yang dipecat sepihak setelah munculnya tenaga honor baru yakni, Bonar Manik
(7 tahun honor), Bronson Sihombing (6 tahu lebih honor), Fernando Manik (6
tahun honor), Lamsehat sihite (5 tahun honor), Martua silaban (5 tahun honor)
dan Santo Silalahi (10 tahun honor).
Hebat nya lagi selain memecat 6 tenaga honor, Kabag Umum
ini juga dikabarkan “menggelapkan“ honor surat perintah perjalanan dinas (SPPD)
pada kegiatan Crismast Carrol Desember
lalu, yang merupakan rangkaian perayaan Natal Nasional.
“ kegiatan itu selesai pada Desember 2016 kemarin, bahkan
semua SPPD di semua SKPD saat itu sudah dibayar. Karena bulan Desember adalah
penutupan pertanggung jawaban anggaran. Namun SPPD kami hingga memasuki akhir
Triwulan pertama tak juga dibayar, ujar sumber kepada wartawan.
Sumber itu juga menjelaskan bahwa dirinya bersama
rekannya enggan menanyakan keberadaan SPPD tersebut kepada atasan nya.
Info seputar penggelapan honor SPPD para tenaga honor ini
seakan diperkuat oleh salah satu honorer yang ikut dalam pemecatan tersebut. Dalam
sebuah kesempatan Fernando Manik yang ditemui wartawan mengaku bahwa dirinya
adalah salah seorang yang ikut terlibat dalam kegiatan Crismast Carrol. Menurut
perkiraan nya masih banyak honor SPPD yang belum dibayarkan kepada dirinya.
“ saya juga ikut dalam kegiatan rangkaian Natal
Nasioanal. Dan masih banyak honor SPPD yang belum dibayar ke saya. Tetapi itu
tidak mungkin kita minta lagi, karena sudah dipecat. Padahal kami ada 4 (empat)
orang yang ikut terlibat pada kegiatan tersebut”katanya lesu.
Menanggapi
hal ini, ketua pengamat pelayanan public Sumatera Utara Marlan Pasaribu kepada Mimbar
mengatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh pejabat Esselon III Pemda
Humbahas itu dengan memecat ke enam tenaga honor yang sudah bertahun-tahun
mengabdi tanpan alasan yang jelas adalah sikap yang kurang baik. Sebab,
diperlukan pertimbangan yang matang atas keputusan yang diperbuatnya. Apalagi menyangkut
persolan penghidupan seseorang. Sikap demikian menurut Marlan merupakan cermin
ketidakmanusian. Untuk itu Bupati Humbang Hasundutan sepatunya merespon hal ini,
sebab menyangkut marwah pemerintahan yang mengedepankan sisi social dan
kemanusiaan.
“
kita hanya mengharapkan agar pejabat Humbahas Hebat benar-benar menjunjung
prinsip yang adil dan bijaksana. Tidak semata-mata mengorbankan kehidupan dan
penghidupan seseorang atau para tenaga honor yang telah mengabdi sekian tahun
lama nya demi naluri kepentingan pribadi. Karena hal tersebut akan merusak
reputasi pemerintahan yang dipimpinnya “ tegasnya. (Fir)
Komentar
Posting Komentar