Kasus Pembobolan Bank BRI Unit Lintong Ni Huta Tak Kunjung Terungkap

Polres Humbahas Dinilai  "Molor"

Doloksanggul,Mimbar
    Cukup diakui, bahwa kinerja pihak kepolisian di era bapak president Jokowi dan Jusuf Kala ini terbilang berubah sedikit lebih baik. Supremasi hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan di Negeri ini tampak jelas dan memberikan kepastian hukum serta dirasa meningkat dibanding periode-periode sebelumnya. Revolusi mental seperti yang disuarakan President Jokowi serasa merasuk ke seluruh aspek, salah satunya persoalan penegakan hukum yang tengah giat dilakukan oleh Lembaga Kepolisian Republik Indonesia. 
    Namun keseriusan itu sepertinya belum begitu termaksimalkan di sebagian besar daerah, seperti daerah kabupaten ataupun Kota madya. Gambaran ini dihadapkan langsung pada penanganan kasus pembobolan Bank BRI unit pembantu di Kecamatan Lintong Ni Huta Kabupaten Humbang Hasundutan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Humbahas dimana hingga kini belum terungkap. Menurut catatan, peristiwa pembobolan tersebut terjadi sekitar empat bulan lalu. 
    Drs.Erikson Simbolon salah seorang pengamat kepada Awak media Selasa,(21/7) kemarin di Doloksanggul mengatakan " seharusnya Pihak Polres Humbahas benar-benar serius mengungkap kasus pembobolan Bank BRI Lintong Ni Huta yang merugikan Negara mencapai Miliaran rupiah. Agar penilaian negatif terhadap kinerja kepolisian di wilayah hukum Humbahas tidak timbul. Sebab dimungkinkan kekawatiran Masyarakat tentang adanya tindakan main mata antara pihak kepolisian dengan para pelaku bisa saja terjadi. 
    Oleh karena nya, kridibilitas kepolisian sangat dipertaruhkan dalam setiap penyelesaian perkarara ataupun kasus. Sudah saat nya kepolisian dapat lebih transparan dalam menciptakan kepastian hukum," tandasnya.
    Anggota Komite sekolah ini mengharapkan agar polisi bisa bertindak lebih profesional dan akuntabilitas. Supaya pihak kepolisian benar-benar dipandang publik.
    Terpisah Kepala Unit Pembantu BRI Lintong Ni huta, Leo Simatupang kepada Wartawan mengakui bahwa hingga saat ini pihak nya belum menerima perkembangan hasil penyidikan dari Polres Humbahas. " kami sudah melapor ke Polres Humbahas, namun hingga kini belum ada kita terima hasil penyelidikan nya Pak,"ujarnya beberapa waktu lalu.
    Sementara Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbahas, AKBP. Rustam Mansyur melalui Kasubbag Humas, Aiptu. H. Meliala yang dikonfirmasi awak media belum lama ini bersikukuh dengan jawaban sebelumnya yang mengatakan bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. Ditanya soal Standard Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara, putra Kabupaten Karo itu mengatakan " tidak ada SOP untuk itu" jawabnya.
    Menanggapi lambatnya kinerja Polres Humbahas dalam mengungkap kasus dimaksud, Kapoldasu Irjend pol. Eko Hadi melalui Kasubbid. Humas Poldasu AKBP.MP. Nainggolan Selasa kemarin, ketika dikonfirmasi Wartawan melalui pesan singkat, belum berkenan menjawab hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi. (Fir)

Komentar