Penangkapan Bandar Togel Di Humbabahas Bisa Timbulkan Elektebilitas Politik
Humbahas,Mimbar
Baru-baru ini Satuan Reserse Polres Humbahas berhasil meringkus Rico Sihombing (36) yang disebut-sebut salah satu bandar judi togel yang belakangan sebelumnya marak di Humbahas. Setelah 3 bulan menyandang status DPO dalam target pihak Kepolisian Resort (Polres) Humbahas, tepatnya 13 februari 2015, Rico Sihombing yang merupahkan warga Pasar baru Kecamatan Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbahas diciduk Polisi pada Kamis (4/6) di rumahnya sendiri. Dalam penangkapan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah buku ekspedisi bertuliskan angka-angka, kemudian uang sebesar Rp.400.000.
Penangkapan Rico sesuai LP/18/II/2015 tanggal 12 februari 2015 lalu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Humbahas melalui Kasat Reskrim Polres Humbahas,AKP. Hendro Sutarno kepada Awak media Kamis,(4/6).
Namun menariknya, dalam situasi ini publik diberi kesempatan memberikan penilaian atau menganalisa dua objek situasi yang saling berpaut dan memberikan dampak politik pada pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Humbang Hasundutan yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Sudah barang tentu, Publik sepatutnya memberikan acungan jempol terhadap kinerja pihak kepolisian. Akan tetapi, dibalik keberhasilan pihak kepolisian, diprediksikan akan terjadi sedikit penurunan popularitas politik bagi seorang pelaku politik.
Hal ini dimaksudkan, mengingat kekaguman publik ataupun masyarakat atas keberhasilan pembangunan dan peraihan berbagai prestasi yang dicapai oleh "Seorang Sihombing" akan luntur dimakan usia. (Fir)
Komentar
Posting Komentar