Langsung ke konten utama

Kejari Dolok Sanggul Jadi Sorotan


Sejumlah Penanganan Kasus Korupsi Terkesan “Gertak Sambal”
 
Humbahas,Mimbar
 
    Sejumlah kasus yang sedang ditangani pihak, Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul, menuai tanggapan dari masyarakat Humbahas. Seperti penanganan kasus, pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2013 berbiaya Rp 1,8 miliar, pembangunan jaringan tegang rendah (JTR) tahun anggaran 2013 berbiaya Rp 485 juta.
 
    Kedua kasus yang ditangani itu, kesannya hanya “gertak sambal” dengan tidak ada menetapkan tersangka, walau telah berulangkali diperiksa. Sebaliknya, kasus pengadaan teknologi informatika komputer (TIK) sebanyak 21 unit komputer tahun anggaran 2011, menetapkan dua tersangkanya yakni, mantan Kabid Dikdas,SL dan rekanan BS. 

    Namun, sejak ditangani ditahun 2012 lalu, kasus dana TIK ini belum juga sampai ke Pengadilan. Sekaitan itu, pemerhati pembangunan, Andi Siregar,30, menuntut, kejari Dolok Sanggul segera menuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab, diannya menilai hingga kini penanganan kasus tersebut proses hukumnya belum jelas.
 
    “ Jangan hanya memeriksa saja, tetapi hasil pemeriksaan tidak jelas. Berarti ini kesannya hanya gertak sambal saja,” tegas Andi di Dolok Sanggul, Rabu  kemarin.
 
    Andi mengungkapkan, bila proses hukumnya sampai tahun ini belum juga jelas, Herus Batubara selaku Kepala Kejaksaan Negeri di Dolok Sanggul, mundur dari jabatan. Dinilai, karena tidak mampu sebagai pimpinan di kejaksaan itu menangani segala kasus tindak pidana korupsi.
 
” Lebih bagus mereka ini mundur dari jabatannya, ngapai disitu tetapi satupun kasus tidak dapat dituntaskan,” ungkap Andi.
 
    Hal serupa juga disampaikan, Sekretaris Organisasi Kepemudaan dari Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Kabupaten Humbahas, Gamaliel Simbolon. Pria beruban ini malah meminta agar kejaksaan di Dolok Sanggul ini layak dibubarkan.
 
    Karena, dalam penanganan kasus di kejaksaan tersebut, belum ada satupun sampai ke meja pengadilan. Malah, hanya melakukan pemeriksaan, tanpa ada pembuktian yang lebih jelas, katanya.
 
“  Sejak ada kejaksaan di Dolok Sanggul, satupun tidak ada yang naik ke pengadilan. Hanya kasus korupsi pelimpahaan dari Medan dan bukan penanganan sendiri. Sedih kita melihat hukum di Humbahas ini,” tambahnya.
 
Menurut Gamaliel, sekaitan penanganan sejumlah kasus tersebut, agar bernilai positif dari masyarakat, kejaksaan diharapnya melakukan gelar perkara. Hal itu, menurutnya agar ada kepastian hukum lanjut atau tidaknya ditangani, ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul Herus Batubara ketika hendak dikonfirmasi sekaitan penanganan sejumlah kasus diwilayah hukumnya, tidak berada ditempat. Ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, enggan membalas.
 
Demikian juga, Kepala Seksi Pidana Khusus Rudi Panjaitan. Melalui pesan singkat, ketika dipertanyakan mengenai sejumlah kasus tersebut, juga tidak mau membalas.
 
Sekedar diketahui, penanganan sejumlah kasus tersebut, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan pagu anggarannya Rp 1,8 miliar tahun anggaran 2013 dari APBD Humbahas. Berkembang informasinya, pengadaan mobil ini diduga di mark up.
 
Selain itu, pembangunan jaringan tegangan rendah (JTR) dengan pagu anggarannya Rp 465 juta dari APBD Humbahas TA 2013, menurut informasinya tidak sesuai dengan peruntukan dari peraturan dan diduga sarat korupsi. 
 
Sekaitan pembangunan JTR ini, dua pegawai di perkantoran pertambangan dan energi yakni Mindrod Sigalingingg dan Benton Lumban Gaol, telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Sayangnya, hasil pemeriksaan itu sampai saat ini pihak kejaksaan belum juga ada menetapkan tersangka.
 
Bahkan, kasusnya ini tidak diketahui sudah sejauhmana, apakah dipetieskan atau masih dilanjutkan.(Fir)

Komentar