Milyaran Rupiah '' Bongkahan Dana '' Insentif Guru dari Gubernur Jadi '' Teka-teki Harta Karun ''


Humbahas,Mimbar
maraknya pemberitaan yang disampaikan sejumlah media, tentang fakta keingintahuan masyarakat, khususnya para pahlawan tanpa jasa ini seputar alokasi Bantuan Kesejahteraan Guru (BKG) yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui kebijakan gubernur dalam bentuk Bantuan Keuangan Propinsi ke Kabupaten Humbahas belum memberikan kunci jawaban yang jelas terkait objek yang dimaksud. sejumlah guru yang ditemui awak media mengakui bahwa pendistribusian BKG ke para Guru tidak lagi pernah diterima sejak Pak Gatot Pujo Nugroho,ST  menjabat sebagai Gubernur Sumut.  " udh lama kali kami para guru tidak menerima itu dek, kalo tidak salah sejak Pak Gatot jadi Gubernur" ujar salah seorang guru yang tak ingin namanya dituliskan. guru ini menjelaskan lagi bahwa BKG yang mereka terima senilai Rp. 60.000/bln melalui rekening mereka masing-masing.

Sesuai dengan Konfirmasi lalu, Pihak Dinas pendidikan melalui pejabat teknisnya T. Sihombing mengakui adanya penyaluran dana BKG dimaksud. Ia mengatakan, " BKG yang disalurkan ke Humbang Hasundutan sesuai usulan dari Dinas Pendidikan. ada beberapa indikator ,syarat bagi penerima BKG ini, yakni  bukan status PNS, tidak mendapat tunjangan sertifikasi dan memiliki jam belajar yang ditentukan  serta NUPTK " terangnya. BKG ini kita salurkan melalui rekening guru masing-masing. tercatat kurang lebih 1400 orang yang menerima BKG tersebut.  

ironisnya, pihak dinas pendidikan Kabupaten Humbahas enggan memberikan keterangan lebih rinci tentang daftar para guru yang menerima BKG tersebut kepada pekerja Media. sehingga menciptakan tunas pemikiran yang mengarah pada kecurigaan. hal yang lebih membingungkan, terjadi Plutuasi penurunan Batuan Kesejateraan Guru setiap tahunnya. sementara usulan dari Dinas Pendidikan terhadap daftar penerima BKG ini tidak pernah berubah. pihak dinas pendidikan yang dimintai keterangannya sekaitan alasan penurunan bantuan tersebut, tidak dapat memberikan keterangan. mereka berdalih bahwa batuan tersebut merupahkan ketentuan dari Provinsi. apa yang menjadi alasan pihak provinsi, pihaknya tidak mengetahui. 
data akurat yang diperoleh Wartawan dari Pihak Dinas Pendapatan Dan Pengelolahan Keuangan Derah (DPPKD) Pemerintah Kabupaten Humbahas mencatat rekapitulasi penyaluran BKG dan BSM  kurun waktu 6 tahun, mulai tahun 2009 hingga tahun 2014. tertera di tahun 2009 BKG yang masuk senilai Rp. 2.302.800.000, tahun 2010 Rp. 2.890.800.000, tahun 2011 Rp. 2.890.800.000, tahun 2012 Rp. 2.525.328.000, tahun 2013 Rp. 1.262.664.000, tahun 2014 Rp. 600.000.000. sedangkan BSM nya, di tahun 2009 senilai Rp. 1.224.000.000, tahun 2010 Rp.1.174.280.000, tahun 2011 Rp. 300.000.000, tahun 2012 Rp. 300.000.000, tahun 2013 Rp. 300.000.000 dan di tahun 2014 Rp. 150.000.000. 

Saut Sagala, SE Sekjend P2KN Sumut minggu,(24/8) lanjut menanggapi,menurut Nya (saut) info ini menarik untuk ditelusuri. pihaknya akan mencoba mengajukan surat klarifikasi seputar keberadaan penyaluran BKG ini terhadap biro keuangan Provinsi. keterangan yang diperoleh akan diperbandingkan dengan informasi dan data yang didapatkan dilapangan. dengan demikian akan membuka sedikit ruang kejelasan terkait dana tersebut. Saut menambahkan bahwa kecurigaan yang dituangkan oleh sejumlah media dimungkinkan bisa saja terjadi. mengingat banyak persoalan dugaan korupsi yang melekat Dinas Pendidikan kabupaten Humbahas, seperti dugaan korupsi Pengadaan TIK TA - 2011 dan DAK  TA - 2012. bahkan pelaku dari masing-masing perkara ini sudah ditetapkan tersangka. namun yang jadi pertanyaan, mengapa hinggga kini, penuntasa perkara tersebut tak kunjung selesai. padahal diperkirakan sudah berjalan hampir 3 tahun penanganan untuk pengadaan TIK oleh pihak Kejari Doloksanggul. sementara untuk dugaan Korupsi DAK TA - 2012 ditangani oleh pihak Polres Humbahas '' tegasnya". sementara, pihak aparat hukum yang kerap dikonfirmasi para rekan Media, seperti yang dilansir dalam pemberitaan terkait pesoalan dimaksud, selalu berdalih tengah menunggu keterangan  para ahli, guna mendukung dugaan pemeriksaan" tegasnya. (Fir)

Komentar