Usai Diperiksa Kejari Doloksanggul, Indra Penglihatan Kakan Tamben Humbahas “ Berlinang”
Dolok
Sanggul,Mimbar
Sepertinya
efek pembangunan jaringan tegangan rendah (JTR) Listrik pedesaan bertempat di
Sipindur Desa Pearung Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan
(Humbahas) berbuntut panjang. JTR yang berbiaya RP 485.000.000 dari APBD TA
2013 itu terus ditelisik aparat hukum.
Pantauan
Awak media, Kamis (14/8) sekitar pukul 13:00 Wib Kakan Tamben Humbahas, MS
tampak menghadiri pangilan jaksa yang ke tiga kali terkait dugaan korupsi
pembangunan JTR. MS datang sendirian mengendarai mobil dinas BB 31 D tanpa
didampingi stafnya. Kakan lulusan ITB itu mengenakan pakaian dinas harian (PDH)
sambil membawa tas ransel dan masuk melalui pintu belakang kantor Kajari Dolok
Sanggul.
Sekitar
dua jam menjalani pemeriksaan, MS tampak keluar dari pintu belakang dengan raut
wajah sedih dan langsung menuju mobil dinas. Saat disambangi wartawan, MS hanya
mengatakan kedatangannya ke kantor kejari untuk memenuhi panggilan jaksa untuk
memberikan keterangan.
“Kedatangan
saya kesini hanya memberi keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan JTR.
Kalau suatu saat nanti saya masuk penjara, saya harap kalian membesuk saya,”
pasrah MS seraya menitikkan air mata dan berlalu meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Kejari Dolok Sanggul
Herus Batubara SH.MH melalui Kasi Pidsus Benni D Purba saat dikonfirmasi
wartawan mengatakan terkait kedatangan MS, pihaknya hanya untuk memintai
keterangan terkait pembangunan JTR listrik pedesaan Sipinsur, Pearung. “Terkait
JTR, kita masih melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke
penyidikan. Untuk penetapan tersangka korupsi, pihak kejaksaan akan mengundang
para wartawan,” jelas Benny.
Terpisah, salahsatu aktifis LSM
Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah (SIKAP) Sumut, F.Tobing saat
dimintai tanggapanya mengapresiasi kinerja personil Kejari Dolok Sanggul. “Kita
apresiasi kinerja personil kejari khususnya Pidsus yang getol menyoroti dugaan
korupsi di daerah tersebut. Hal itu merupakan wujud nyata kinerja pihak
Kejaksaan Negeri Doloksanggul di mata public.
Dengan
kata lain, memberikan bukti kepada Masyarakat, bahwa Kejari Doloksanggul tidak
main-main dalam memberantas para koruptor di Kabupaten yang saat ini popular dengan berbagai
perolehan prestasi “ tegasnya.
Terpisah,
mencuat informasi yang menyebutkan keterlibatan seorang petinggi di daerah
tersebut berinisial MS dalam melakukan interpensi penanganan penyelidikan dugaan
perkara korupsi pada pembangunan JTR listrik dimaksud. Kepada Wartawan
kamis,(14/8) seorang masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan
bahwa diketahui nya ada seorang pejabat teras Kabupaten Humbahas berinisial MS yang
hendak ingin datang ke kantor kejaksaan negeri Doloksanggul guna melakukan
lobilisasi agar dihentikannya penyelidikan terhadap perkara tersebut. Namun,
kunjungan Pejabat tersebut urung dilakukan, dikarenakan oknum pejabat yang bersangkutan
mendapat bocoran informasi dari oknum pegawai kantor kejaksaan tentang
kehadiran sejumlah para pemburu berita yang tengah bersembunyi menantikan
kedatangannya. “ tadinya ada salah seorang pejabat teras yang hendak datang
kekantor ini ingin melakukan lobi agar penyelidikan kasus tersebut dihentikan. Namun
karena ada yang memberi tahu kepadanya akan
keberadaan para Wartawan disini, sehingga Dia nya (MS) balik kanan” ujarnya sedikit
tertawa.(Fir)
Komentar
Posting Komentar