Usai Diperiksa Kejari Doloksanggul, Indra Penglihatan Kakan Tamben Humbahas “ Berlinang”



 
Dolok Sanggul,Mimbar
Sepertinya efek pembangunan jaringan tegangan rendah (JTR) Listrik pedesaan bertempat di Sipindur Desa Pearung Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) berbuntut panjang. JTR yang berbiaya RP 485.000.000 dari APBD TA 2013 itu terus ditelisik aparat hukum.
Pantauan Awak media, Kamis (14/8) sekitar pukul 13:00 Wib Kakan Tamben Humbahas, MS tampak menghadiri pangilan jaksa yang ke tiga kali terkait dugaan korupsi pembangunan JTR. MS datang sendirian mengendarai mobil dinas BB 31 D tanpa didampingi stafnya. Kakan lulusan ITB itu mengenakan pakaian dinas harian (PDH) sambil membawa tas ransel dan masuk melalui pintu belakang kantor Kajari Dolok Sanggul.
Sekitar dua jam menjalani pemeriksaan, MS tampak keluar dari pintu belakang dengan raut wajah sedih dan langsung menuju mobil dinas. Saat disambangi wartawan, MS hanya mengatakan kedatangannya ke kantor kejari untuk memenuhi panggilan jaksa untuk memberikan keterangan.
“Kedatangan saya kesini hanya memberi keterangan terkait dugaan korupsi pembangunan JTR. Kalau suatu saat nanti saya masuk penjara, saya harap kalian membesuk saya,” pasrah MS seraya menitikkan air mata dan berlalu meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Kejari Dolok Sanggul Herus Batubara SH.MH melalui Kasi Pidsus Benni D Purba saat dikonfirmasi wartawan mengatakan terkait kedatangan MS, pihaknya hanya untuk memintai keterangan terkait pembangunan JTR listrik pedesaan Sipinsur, Pearung. “Terkait JTR, kita masih melakukan penyelidikan. Dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke penyidikan. Untuk penetapan tersangka korupsi, pihak kejaksaan akan mengundang para wartawan,” jelas Benny.
Terpisah, salahsatu aktifis LSM Suara Informasi Korupsi Anggaran Pemerintah (SIKAP) Sumut, F.Tobing saat dimintai tanggapanya mengapresiasi kinerja personil Kejari Dolok Sanggul. “Kita apresiasi kinerja personil kejari khususnya Pidsus yang getol menyoroti dugaan korupsi di daerah tersebut. Hal itu merupakan wujud nyata kinerja pihak Kejaksaan Negeri Doloksanggul di mata public.
Dengan kata lain, memberikan bukti kepada Masyarakat, bahwa Kejari Doloksanggul tidak main-main dalam memberantas para koruptor di Kabupaten  yang saat ini popular dengan berbagai perolehan prestasi “ tegasnya.   
Terpisah, mencuat informasi yang menyebutkan keterlibatan seorang petinggi di daerah tersebut berinisial MS dalam melakukan interpensi penanganan penyelidikan dugaan perkara korupsi pada pembangunan JTR listrik dimaksud. Kepada Wartawan kamis,(14/8) seorang masyarakat yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa diketahui nya ada seorang pejabat teras Kabupaten Humbahas berinisial MS yang hendak ingin datang ke kantor kejaksaan negeri Doloksanggul guna melakukan lobilisasi agar dihentikannya penyelidikan terhadap perkara tersebut. Namun, kunjungan Pejabat tersebut urung dilakukan, dikarenakan oknum pejabat yang bersangkutan mendapat bocoran informasi dari oknum pegawai kantor kejaksaan tentang kehadiran sejumlah para pemburu berita yang tengah bersembunyi menantikan kedatangannya. “ tadinya ada salah seorang pejabat teras yang hendak datang kekantor ini ingin melakukan lobi agar penyelidikan kasus tersebut dihentikan. Namun karena ada yang memberi tahu kepadanya  akan keberadaan para Wartawan disini, sehingga Dia nya (MS) balik kanan” ujarnya sedikit tertawa.(Fir)

Komentar