Honor
Guru Di Humbahas Masih Minim, Diminta Aparat Hukum Audit Diknas Humbahas
Dolok Sanggul|Jurnal Asia
Dunia pendidikan yang disebutkan oleh pemerintah agar
diprioritaskan baik itu dalam pembangunan sekolah, buku, sekolah gratis dan penambahaan
gaji bagi PNS dan honor bagi tenaga pendidik, ternyata salah satunya yang
tertinggalkan tenaga honor.
Tenaga pendidik yang masih honor ini, belum semaksimal
mungkin menikmati hasil jerih payahnya dalam memberikan pelajaran terhadap
siswa-siswinya. Selain tidak ada nikmatnya , justru ada juga melakukan diskriminasi
untuk membayarkan upah tenaga pendidik ini di setiap sekolah.
Kejadian ini di Kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah
dua kali mendapatkan WTP dari BPK Provinsi Sumatera Utara dan mendapatkan 10
besar soal EKPPD.
Seorang guru yang sudah memiliki akta 4 , tiga tahun
mengabdi di tempat dimana ia mengajar mengatakan, ia menerima upah dari hasil
pelajaran yang diberikan kepada muridnya mulai dari tahun ke tahun sangat minim.
Ia menerima dalam setiap perjam pelajaran hanya Rp 7 ribu di tahun 2013 ini.
Sementara, di tahun 2012 hingga tahun sebelumnya ia hanya
menerima Rp 22 ribu perjam setiap mata pelajaran yang dibawanya. Itu diterimanya
dari pihak komite sekolah.
Namun, melihat situasi seperti itu justru ia tidak putus
asa malah tetap bertahan mengajar hingga menunggu nasib menjadi PNS. Biarpun uang
yang dikeluarkannya bila berangkat ke sekolah dimana tempat ia mengajar tidak
sebanding yang diterimanya.
Nasib guru ini yang berstatus sudah kawin memiliki dua
anak, mengakui lagi dalam menambahi kebutuhan sehari-hari ia juga bekerja
sebagai penjual goreng-gorengan dirumahnya sendiri. Agar segala kebutuhan ia dan
suaminya dimana suaminya yang sehari-hari pencuci kereta, dapat menutupi kebutuhan
kehidupan didalam rumah tangganya.
Kesedihan itu ternyata juga bukan soal upah, guru ini
juga sama sekali tidak dapat menerima tunjangan sertifikasi guru tenaga honor. Itu
dikarenakan, guru ini tidak dapat mengurus pendataannya di dinas pendidikan
agar memiliki sertifikasi.
Menurutnya,
pihak dinas pendidikan belum dapat melakukan kepengurusan sertifikasi karena
pihan kementerian belum membuka secara online kepengurusan sertifikasi yang
baru.
Disamping itu lagi, masih tentang
nasib guru di Humbanghas ini, hasil dari penelusuran wartawan ternyata masih
banyak guru honor di Humbang Hasundutan ini minim sekali upah yang diterima
mereka. Namun tenaga guru honor ini
berbeda dengan tenaga honor guru paud, ternyata guru paud tidak menghitung
pelajaran yang diajari ke muridnya untuk menerima upah.
Sebaliknya, honor guru paud lebih
besar dari pada guru tenaga honor. Selain itu, guru tenaga honor juga ada
diperilakukan ibarat anak tiri sebuah perbedaan. Ada yang menerima dalam tiap
bulannya nilainya sebesar Rp 500/bulan.
Ketika dikonfirmasi rekan media, Kepala Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Bona Santo Sitinjka melalui
Kepala Bidang Penatausahaan Keuangan Daerah Batara Franz Siregar enggan
memberikan penjelasan data-data pencairan upah tenaga honor.
Menurutnya, ia tidak dapt memberikan
dikarenakan data itu belum di perdakan bahkan bila diberikannya malah menjadi
sebuah konflik kepada pihak yang bersangkutan sebagai pengguna anggaran.
“ Ini belum diperdakan, lae dan
tidak bisa kita berikan. Baiknya lagnsung saja ke pengguna anggarannya
(sekolah-red) entar jadi masalah. Ditanya samaku, kok berani-beranian kasih
data yang selaku pengguna anggaraannya siapa”, keliknya.(Firman Tobing)
Saya sangat setuju bahwa sanya,honor guru pembantu perlu dimaksilkan.paling tidaknya
BalasHapusmencukupilah.biar sebanding dengan pengorbananya.