Terkait dipolisikan nya Kadis Pendidikan Humbahas
Kasubag Humas Polres Humbahas : “Setelah Cukup Bukti, Kadis Pendidikan Akan Kita Panggil
Humbahas, Mimbar
            Pasca dilaporkannya Kepala Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan (Humbahas) berinisial WS, terkait dugaan penipuan Calo proyek kepada seorang rekanan yang tak lain kerabat salah seorang anggota DPRD Humbahas (PN) beberapa bulan lalu, hingga kini pihak Kepolisian Resort (Polres) Humbahas belum dapat menyimpulkan penetapan tersangka terhadap Kadis Pendidikan Humbahas yang dikenal sombong ini.  
            Seorang pengamat Media sekaligus Ketua Organisasi Wartawan, Ikatan Jurnalistik Indonesia Humbang Hasundutan (IJIH) Andi Siregar kepada Wartawan rabu,(30/01) dikediamannya menilai, bahwa penangan perkara pada Kadis Pendidikan Humbahas terkesan cukup lambat, padahal dalam laporan sipelapor jelas dikatakan bahwa Oknum Kadis Pendidkan (WS-red) sebagai terlapor melakukan penipuan atas pengkondisian paket proyek terhadap korban (Rekanan-red) yang dijanjikan dengan imbalan sejumlah “uang”, namun kenyataan nya, proyek yang dijanjikan hingga kini tidak ada sama sekali. Untuk itu, kata Andi” diharapkan polres Humbahas serius menangani perkara tersebut, sehingga hal itu dapat menimbulkan efek jera bagi yang lainnya. Selain itu, kinerja Polres Humbahas benar-benar nyata dimata masyarakat”tukasnya.
            Sementara Kapolres Humbahas AKBP.Heri Sulismono,Sik,SH melalui Kasubag Humas Aiptu. Parsaoran Sinaga ketika ditemui diruangannya mejelaskan bahwa perkara tersebut tetap dalam proses penyelidikan, namun yang menjadi kendala kita katanya “ pihaknya belum mendapatkan bukti-bukti yang lengkap untuk menyimpulkan perkara yang dimaksud. Tapi yang jelas saat ini, kita terus berupaya  melakukan perkembangan penyelidikan lebih lanjut. Dan, yakin lah, setelah kita menemukan bukti-bukti yang cukup, kadis pendidikan Humbahas akan segera kita panggil” jelasnya.
            Sekedar informasi, bahwa Bapak Kapolres  atas nama  Polres Humbahas tengah membentuk Tim Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) guna pemberantasan  korupsi di wilayah Pemerintah Kabupaten Humbahas” ujar Parsaoran. (Fir)
WS (Wisler Sianturi )            
PN ( Parlindungan Nainggolan)          

Komentar