Sejumlah Swakelola
Pembangunan Rehap Gedung Sekolah di Kab. Humbahas Diduga Bermasalah
Humbahas, Mimbar
Sekitar 83 sekolah di Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)
mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudaya Nasional (Kemendiknas)
yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggara 2012
(APBN TA-2012). Batuan tersebut
dialokasikan untuk perbaikan (rehap-red) gedung sekolah dengan kategori Rehap
berat dan Rehap ringan melalui usulan yang dilakukan oleh pihak sekolah ke Dinas
Pendidikan Humbahas yang kemudian disampaikan ke Kemendiknas. Sebagai tindak
lanjut usulan tersebut, pihak Kemendiknas langsung menyerahkan bantuan tersebut
ke Rekening sekolah untuk dimamfaatkan dan dikelola oleh pihak sekolah melalui
rapat Komite sekolah dengan para orangtua murid sesuai petunjuk teknis dan
pelaksanaan yang disertakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan nasional
agar dilaksanakan sebenar-benarnya sesuai ketentuan.
Namun pada kenyataannya
, berdasarkan hasil pantauan ditemukan sejumlah kegiatan pembangunan atau rehap
gedung sekolah yang sumber dana nya dari APBN tersebut diduga bermasalah dan
tidak mengacu pada petunjuk teknis dan pelaksanaan yang telah ditentukan oleh
pihak Kemendiknas. Bahkan terkesan ada pembohongan yang dilakukan oleh pihak
sekolah yang disinyalir bekerja sama dengan dinas terkait pada pengusulan
permohonan bantuan yang dimaksud. Sebagai contoh yakni SDN 3 Doloksanggul, yang
mendapat bantuan sebesar Rp 1,135,757,952,- untuk perbaikan kelas sejumlah 15
ruangan.
Pada permohonan
SDN 3 (No.173395) Doloksanggul, tertera bahwa usulan yang mereka layangkan ke
Kemendiknas berupa pengajuan rehap berat, namun dari data yang diamati oleh
Wartawan sesuai foto bagunan lama yang diusulkan terlihat bahwa sekolah yang
dimaksud seyogianya mendapat bantuan rehap ringan karena tampak bangunan
sekolah semi permanen dan masih kokoh. Selain itu juga, terindikasi konsep
bangunan sekolah tersebut diduga Mark Up dan menyimpang dari Juknis dan Juklat
nya. Kemudian lagi, pada Sekolah Dasar Negeri Pardomuan No.173412 yang berada
di Kec. Pollung, Humbahas, mendapat bantuan rehap sekitar Rp.400.000.000 untuk
perbaikan 5 ruang kelas . sementara pada amatan Wartawan dilokasi bangunan
sekolah tersebut, terlihat keraguan pada kualitas gedung sekolah yang baru
dibangun itu. Karena kondisi bangunan pasca dibangun tampak retak pada dinding
dan tembok nya.
Kepala Dinas
Pendidikan Drs.Wisler Sianturi melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan
Humbahas (Sarpras) Lautdin Sitinjak,Spd ketika dikonfirmasi Wartawan
rabu,(16/01) diruangan kerjanya mengatakan, bahwa soal kualitas pembangunan
tersebut merupahkan tanggung jawab sekolah, kami selaku dinas terkait hanya
sebatas pengawasan saja” kilahnya. Lanjut dikatakannya, “ sesuai juknis dan
Juklatnya, peran kami hanya sebatas pengawasan, dan tidak ada campur tangan
administrasi dari pihak dinas pendidikan ataupun campur tangan teknis
pelaksanaan kegiatan yang dimaksud, demikian juga dugaan korporasi atau kerja
sama untuk kepentingan pribadi seperti yang di asumsikan orang-orang”
bantahnya. Namun ketika Wartawan meminta data usulan sejumlah sekolah, kepada Kepala
Bidang Sarpras Diknas Humbahas ini menolak memberinya,” minta saja kepada
sekolah-sekolah yang bersangkutan “ jawabnya.
Terkait hal
itu, seorang pengamat Pendidikan Andi
Siregar kepada Wartawan mengatakan “ bahwa apa yang dilakukan oknum tersebut
telah merusak program mulia Pemerintah pusat yakni mencerdaskan kehidupan bangsa
pada peningkatan mutu Sumber daya manusia untuk sector Pendidikan. Maka dalam
hal ini dapat dikatakan oknum-oknum
tersebut sengaja melakukan azas mamfaat untuk kepentingan pribadi
melalui program tersebut “ tandas Andi mengakhiri.(Fir)
Terlihat kondisi dinding bangunan ruang kelas yang baru
bangun untuk sekolah SDN 173412 Pardomuan Kec. Pollung retak dan asal jadi. Foto : Mimbar/ Firman tobing
Komentar
Posting Komentar