Sejumlah Swakelola Pembangunan Rehap Gedung Sekolah di Kab. Humbahas Diduga Bermasalah
Humbahas, Mimbar
            Sekitar 83 sekolah di Wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudaya Nasional (Kemendiknas) yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggara 2012 (APBN TA-2012).  Batuan tersebut dialokasikan untuk perbaikan (rehap-red) gedung sekolah dengan kategori Rehap berat dan Rehap ringan melalui usulan yang dilakukan oleh pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Humbahas yang kemudian disampaikan ke Kemendiknas. Sebagai tindak lanjut usulan tersebut, pihak Kemendiknas langsung menyerahkan bantuan tersebut ke Rekening sekolah untuk dimamfaatkan dan dikelola oleh pihak sekolah melalui rapat Komite sekolah dengan para orangtua murid sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan yang disertakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan nasional agar dilaksanakan sebenar-benarnya sesuai ketentuan.
            Namun pada kenyataannya , berdasarkan hasil pantauan ditemukan sejumlah kegiatan pembangunan atau rehap gedung sekolah yang sumber dana nya dari APBN tersebut diduga bermasalah dan tidak mengacu pada petunjuk teknis dan pelaksanaan yang telah ditentukan oleh pihak Kemendiknas. Bahkan terkesan ada pembohongan yang dilakukan oleh pihak sekolah yang disinyalir bekerja sama dengan dinas terkait pada pengusulan permohonan bantuan yang dimaksud. Sebagai contoh yakni SDN 3 Doloksanggul, yang mendapat bantuan sebesar Rp 1,135,757,952,- untuk perbaikan kelas sejumlah 15 ruangan.
            Pada permohonan SDN 3 (No.173395) Doloksanggul, tertera bahwa usulan yang mereka layangkan ke Kemendiknas berupa pengajuan rehap berat, namun dari data yang diamati oleh Wartawan sesuai foto bagunan lama yang diusulkan terlihat bahwa sekolah yang dimaksud seyogianya mendapat bantuan rehap ringan karena tampak bangunan sekolah semi permanen dan masih kokoh. Selain itu juga, terindikasi konsep bangunan sekolah tersebut diduga Mark Up dan menyimpang dari Juknis dan Juklat nya. Kemudian lagi, pada Sekolah Dasar Negeri Pardomuan No.173412 yang berada di Kec. Pollung, Humbahas, mendapat bantuan rehap sekitar Rp.400.000.000 untuk perbaikan 5 ruang kelas . sementara pada amatan Wartawan dilokasi bangunan sekolah tersebut, terlihat keraguan pada kualitas gedung sekolah yang baru dibangun itu. Karena kondisi bangunan pasca dibangun tampak retak pada dinding dan tembok nya.
            Kepala Dinas Pendidikan Drs.Wisler Sianturi melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan Humbahas (Sarpras) Lautdin Sitinjak,Spd ketika dikonfirmasi Wartawan rabu,(16/01) diruangan kerjanya mengatakan, bahwa soal kualitas pembangunan tersebut merupahkan tanggung jawab sekolah, kami selaku dinas terkait hanya sebatas pengawasan saja” kilahnya. Lanjut dikatakannya, “ sesuai juknis dan Juklatnya, peran kami hanya sebatas pengawasan, dan tidak ada campur tangan administrasi dari pihak dinas pendidikan ataupun campur tangan teknis pelaksanaan kegiatan yang dimaksud, demikian juga dugaan korporasi atau kerja sama untuk kepentingan pribadi seperti yang di asumsikan orang-orang” bantahnya. Namun ketika Wartawan meminta data usulan sejumlah sekolah, kepada Kepala Bidang Sarpras Diknas Humbahas ini menolak memberinya,” minta saja kepada sekolah-sekolah yang bersangkutan “ jawabnya.
            Terkait hal itu, seorang pengamat Pendidikan  Andi Siregar kepada Wartawan mengatakan “ bahwa apa yang dilakukan oknum tersebut telah merusak program mulia Pemerintah pusat yakni mencerdaskan kehidupan bangsa pada peningkatan mutu Sumber daya manusia untuk sector Pendidikan. Maka dalam hal ini dapat dikatakan oknum-oknum  tersebut sengaja melakukan azas mamfaat untuk kepentingan pribadi melalui program tersebut “ tandas Andi mengakhiri.(Fir)
Terlihat kondisi dinding bangunan ruang kelas yang baru bangun untuk sekolah SDN 173412 Pardomuan Kec. Pollung retak dan asal jadi. Foto : Mimbar/ Firman tobing


           

Komentar